Menurutnya, adanya dua anggota DPR RI yang akan dimintai klarifikasi, pertama Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Nuroji yang dilaporkan atas pernyataannya di dalam rapat.
Kemudian Yulius yang dilaporkan lantaran pernyataannya di media sosial soal keberadaan Partai Cokelat.
"Bapak Yulius dari fraksi PDIP yang dilaporkan oleh seseorang karena berbicara ke publik di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh Parcok. Konon disebut sebagai Partai Cokelat," ujarnya.
Sebenarnya, kata dia, para anggota DPR RI itu tak bisa diundang serta merta oleh MKD. Menurutnya, permasalahan tersebut bisa diselesaikan oleh fraksi masing-masing.
"Tetapi ini ada pengaduan dari seseorang, ya sudah kita tadi meminta apa yang diadukan kemudian besok kita akan meminta pernyataan apa yang disampaikan oleh bapak bapak begitu," ujarnya.
Sementara itu, Hasanuddin mengaku pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap pelapor Yulius soal Parcok pada pukul 09.00 WIB pagi tadi. Pelapor atas nama Ali Hakim Lubis yang disebut sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra.
"Kalau saya lihat dia warga biasa ya warga biasa dari wilayah bekasi begitu. Saya tanya apakah 'anda atas nama Pemerintah, bukan. Apakah anda atas nama polisi, bukan. Apakan anda atas nama pak Sigit, bukan. Jadi beliau itu berbicara atas nama pribadi'. Konon seperti itu yang saya tanya," katanya.