DPRD DKI Minta Pemprov Naikkan UMP Jakarta Sesuai Arahan Prabowo

Senin, 02 Desember 2024 | 15:38 WIB
DPRD DKI Minta Pemprov Naikkan UMP Jakarta Sesuai Arahan Prabowo
Gedung Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Angkanya pun diminta tak kurang dari yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto yakni naik 6,5 persen.

Anggota Komisi B DPRD DKI, Francine Widjojo, menilai kebijakan UMP tersebut harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan harus segera diimplementasikan di Jakarta.

"Sebelum penetapan UMP DKI 2025, Pemprov DKI perlu mengadakan dialog tripartit dengan pihak buruh dan pengusaha untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan," ujar Francine kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa kenaikan upah tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga tidak mengganggu iklim investasi dan keberlanjutan usaha di Jakarta.

Politisi PSI ini juga menyatakan komitmennya untuk mengawal kebijakan ini, mengingat Komisi B merupakan mitra kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI.

"Kami akan memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik di Jakarta," kata Francine.

Menurutnya, UMN 6,5 persen merupakan langkah positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha. Kenaikan ini juga dianggap wajar bagi para pengusaha untuk diterapkan di lingkungan mereka.

Selain itu, ia menambahkan, kesejahteraan pekerja juga akan semakin terbantu dengan program pemerintah pusat seperti pemberian makan bergizi gratis.

"Kenaikan UMN ini sangat bermanfaat, terutama dengan adanya program makan bergizi gratis yang akan meringankan beban pengeluaran pekerja, terutama yang memiliki anak usia sekolah," tutup Francine.

Baca Juga: Effendi Simbolon Dipecat PDIP karena Membelot ke Jokowi, Hasto: Kalau Ketemu Prabowo Gak Apa-apa

Kabar Baik dari Prabowo

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat (29/11/2024) sore.

"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Presiden Prabowo dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Prabowo mengatakan, kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.

Keputusan itu diambil setelah rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa keputusan final diambil setelah melalui diskusi mendalam, termasuk dengan para pimpinan buruh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI