Jalan Terjal Meraup Bonus Demografi dan Masa Depan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Selasa, 03 Desember 2024 | 13:22 WIB
Jalan Terjal Meraup Bonus Demografi dan Masa Depan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
Bonus demografi disabilitas (Suara.com)
Perwakilan UNFPA Indonesia, Hassan Mohtashami (Dok ICPD30)
Perwakilan UNFPA Indonesia, Hassan Mohtashami (Dok ICPD30)

Lebih lanjut, Hassan menjelaskan bahwa orang dengan disabilitas juga mampu berkontribusi dalam pembangunan seperti halnya kelompok lain. Justru pembangunan yang melibatkan kelompok disabilitas dengan setara dan memberdayakan mereka akan memaksimalkan hasil pembangunan yang merata.

Hassan merekomendasikan agar pemerintah Indonesia bisa segera melakukan strategi khusus untuk memaksimalkan potensi bonus demografi. Hal-hal yang perlu dilakukan, yakni membuat ketersediaan data terpilah untuk menginformasikan pembuatan kebijakan berbasis bukti, memastikan penduduk usia kerja termasuk disabilitas memiliki kesehatan yang baik, pendidikan berkualitas dan pekerjaan yang layak, serta menerapkan panduan strategi inklusi disabilitas UNFPA untuk menjalankan proses inklusi penyandang disabilitas.

"Ketika ini terjadi, manfaat ekonomi nasional bisa sangat besar. Di sinilah kita bisa meraup bonus demografi," ujarnya.

Sementara itu dari sisi ketenagakerjaan, Staf Program International Labour Organization (ILO), Dina Novita Sari memandang, Indonesia masih memiliki tantangan dalam mengoptimalkan bonus demografi yang inklusif bagi bagi penyandang disabilitas. Berbagai tantangan yang dihadapi yakni stigma dan diskriminasi yang masih kuat di masyarakat, akses terbatas ke pendidikan dan pelatihan kerja yang berkualitas, infrastruktur dan aksesibilitas yang belum memadai, keterbatasan data yang akurat tentang penyandang disabilitas, kapasitas kelembagaan yang masih perlu ditingkatkan dan koordinasi antar pemangku kepentingan yang belum optimal.

Selain itu, ILO juga menyoroti tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas masih relatif lebih rendah dibanding populasi umum. Meskipun Indonesia telah memiliki UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, implementasinya masih perlu ditingkatkan.

"Masih banyak yang harus dilakukan untuk memastikan hak atas pekerjaan yang layak menjadi kenyataan bagi setiap penyandang disabilitas," kata Dina kepada Suara.com.

Untuk memastikan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas di sektor ketenagakerjaan, ILO memberikan delapan rekomendasi untuk pemerintah Indonesia. Kedelapan rekomendasi itu meliputi meningkatkan sistem pendataan penyandang disabilitas, membangun jaringan focal point untuk memajukan inklusi disabilitas, mengembangkan program pelatihan kerja inklusif sesuai kebutuhan pasar, meningkatkan aksesibilitas infrastruktur publik dan tempat kerja, melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam perencanaan, implementasi dan evaluasi program, memperkuat koordinasi antar kemebterian/lembaga terkait, meningkatkan kapasitas staf terkait inklusi disabilitas.

"Serta memastikan komunikasi yang menghormati penyandang disabilitas," ujar Dina.

Berbagai strategi dan rekomendasi yang diberikan oleh para pihak ini semata-mata untuk menciptakan lingkungan yang adil dan setara bagi penyandang disabilitas. Aldi, seorang disabilitas tuli yang pernah mendapat diskriminasi di tempat kerja berharap pemerintah dan perusahaan tidak hanya berhenti pada formalitas penerimaan pekerja disabilitas.

"Kami juga ingin merasa aman dan diperlakukan setara di tempat kerja," ujarnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI