Jalan Terjal Meraup Bonus Demografi dan Masa Depan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 03 Desember 2024 | 13:22 WIB
Jalan Terjal Meraup Bonus Demografi dan Masa Depan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
Bonus demografi disabilitas (Suara.com)

Di sisi lain, Indeks Inklusivitas Global tahun 2020 menunjukkan bahwa Indonesia masih berada di peringkat 125 dengan skor 26,50 dalam pelaksanaan pembangunan inklusif. Posisi ini jauh di bawah negara-negara ASEAN seperti Filipina, Vietnam, Singapura, dan Thailand. Meski sedikit lebih baik dari Malaysia dan Myanmar, peringkat tersebut mencerminkan masih rendahnya pelaksanaan pembangunan inklusif di Tanah Air.

Proyeksi jumlah penduduk Indonesia (BPS/UN/Suara.com)
Proyeksi jumlah penduduk Indonesia (BPS/UN/Suara.com)

Angka-angka ini relevan dengan realitas penyandang disabilitas di Indonesia. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2020, terdapat 17,95 juta penduduk penyandang disabilitas berusia kerja (15 tahun ke atas), atau sekitar 8,8 persen dari total penduduk usia kerja. Namun, hanya 7,68 juta orang atau 5,98 persen dari total penduduk yang bekerja. Ironisnya, angka ini bahkan mengalami penurunan hingga 20,25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Mereka terdiri atas pekerja laki-laki sebanyak 57,73 persen dan pekerja perempuan sebanyak 42,27 persen. Dilihat dari tempat tinggal, pekerja disabilitas lebih banyak tinggal di pedesaan, yakni sebesar 55,74 persen, sementara pekerja yang tinggal di kota hanya 44,26 persen.

Sementara itu, jika dilihat dari lapangan usaha atau sektor pekerjaannya, kebanyakan pekerja disabilitas berada di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 47,9 persen, Perdagangan besar dan eceran 16,02 persen, industri pengolahan 9,68 persen. Dilihat dari status pekerjaan utamanya didominasi pekerja berusaha sendiri sebesar 28,09 persen dan dibantu buruh tidak tetap sebesar 26,36 persen.

Ajiwan Hendradi yang menjabat sebagai Staf di Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) memahami betul lika-liku perjuangan para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Dalam kesehariannya, Ajiwan kerap menerima laporan dari rekan-rekan penyandang disabilitas tentang sulitnya mendapatkan pekerjaan di sektor formal.

Meski lowongan kerja khusus disabilitas semakin banyak dibuka, kenyataan yang dihadapi para pencari kerja disabilitas ini tidaklah mudah. Banyak perusahaan masih menetapkan syarat yang dianggap diskriminatif.

“Misalnya, lowongan untuk penyandang disabilitas, tapi syaratnya harus bisa melihat, mendengar, atau hanya menerima disabilitas fisik yang tidak berat. Jadi, sebenarnya mereka hanya menerima penyandang disabilitas yang tidak punya hambatan berarti,” ujar Ajiwan.

Ajiwan mencatat, meskipun perusahaan-perusahaan kini mulai membuka peluang bagi penyandang disabilitas, syarat yang ditetapkan sering kali justru menjadi penghalang. Diskriminasi terselubung seperti ini mencerminkan masih lemahnya pemahaman akan inklusivitas.

Salah satu harapan besar bagi penyandang disabilitas adalah keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. ULD yang mulai dibangun di berbagai daerah di Indonesia ini dirancang untuk menjadi penghubung antara penyandang disabilitas dan dunia kerja, menyediakan pelatihan, informasi hingga pendampingan yang dibutuhkan.

Namun, Ajiwan menegaskan penting untuk memastikan ULD tidak hanya menjadi simbol formalitas. “Harapannya dengan ULD ini bisa menjadi jembatan bagi teman-teman disabilitas untuk meraih pekerjaan yang layak. Seharusnya bisa dimaksimalkan,” katanya.

Ajiwan juga mengingatkan bahwa menyediakan tempat kerja yang inklusif bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Ia mendorong pemerintah untuk lebih tegas dalam memastikan implementasi UU Nomor 8 Tahun 2016 berjalan sesuai tujuan.

Angka pengangguran disabilitas menurut tingkat pendidikan (ILO/Suara.com)
Angka pengangguran disabilitas menurut tingkat pendidikan (ILO/Suara.com)

Upaya Mengubah Tantangan Menjadi Keuntungan

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki mengatakan, paradigma melihat disabilitas sebagai individu yang disable atau tidak mampu kini sudah berubah. Mereka bukan tidak mampu, melainkan memiliki kemampuan yang berbeda. Dalam konteks kependudukan, para penyandang disabilitas juga dapat memberikan keuntungan dalam bonus demografi jika diberdayakan dengan tepat.

"Kalau kita memberikan bantuan-bantuan yang bersifat memberdayakan, mereka relatif akan bisa melakukan hal yang positif dan menjadi bonus demografi," kata Maliki saat dihubungi Suara.com, Rabu (25/11/2024).

Pemerintah menerjemahkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dengan menyusun rencana pembangunan inklusif terhadap disabilitas tahun 2020-2045 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019. Di dalamnya terdapat Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) yang berisi tujuh sasaran strategis utama untuk mencapai pembangunan inklusif.

Ketujuh rencana strategis tersebut terdiri atas pendataan dan perencanaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, penyediaan lingkungan tanpa hambatan bagi penyandang disabilitas, perlindungan hak, akses politik, dan keadilan bagi penyandang disabilitas, pemberdayaan dan kemandirian penyandang disabilitas, perwujudan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas, pendidikan dan keterampilan bagi penyandang disabilitas, serta rencana strategis terakhir yakni akses dan pemerataan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas.

RIPD ini selanjutnya diterjemahkan ke dalam Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD) berupa dokumen perencanaan inklusif penyandang disabilitas jangka menengah atau per lima tahun. Pada RAN PD 2020-2024, Maliki mencatat ada beberapa capaian dari pemenuhan sarana prasarana ramah disabilitas, pembuatan Modul Pelatihan Pembangunan Bencana untuk disabilitas yang disusun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), perlindungan hukum dari kekerasan perempuan dan anak disabilitas oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, peningkatan partisipasi disabilitas dalam Pemilu, meluncurkan program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA) dari Kementerian Sosial, peningkatan kualitas tenaga pengajar SLB, dan perluasan aksesibilitas layanan kesehatan dan jaminan kesehatan sesuai kebutuhan ragam disabilitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:46 WIB

Dokter Hilda Natalia Guyon Samakan Kreator Disabilitas dengan Hewan Peliharaan, Berujung Minta Maaf

Dokter Hilda Natalia Guyon Samakan Kreator Disabilitas dengan Hewan Peliharaan, Berujung Minta Maaf

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 17:24 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:19 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan

Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:10 WIB

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB

Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:06 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB