Martial law atau yang dikenal juga dengan darurat militer ini adalah situasi di mana kekuasaan sipil diambil alih oleh militer, biasanya dalam keadaan seperti perang, kerusuhan sosial, bencana alam besar, atau ketika pemerintah tidak mampu lagi menjaga ketertiban.
Dalam status martial law atau darurat militer ini, militer menggantikan peran pemerintah sipil dalam menjalankan tugas-tugas administratif dan penegakan hukum. Dengan kata lain, Martial law ini membuat suara dan hak sipil jadi lebih terbatas.
Martial law Korea Selatan pada 2024 ini kembali dideklarasikan setelah 44 tahun atau sejak tahun 1980. Pada masa itu, darurat militer dideklarasikan usai terbunuhnya Presiden Park Chung-hee pada 1979 dalam Peristiwa 26/10'.
Demikian ulasan mengenai martial law artinya apa, yang baru-baru ini jadi trending topik utama di Korea Selatan dan beberapa Negara lainnya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi