Komisi IV DPR RI: Perlindungan Lahan Pertanian Kunci Swasembada Pangan

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 10 Desember 2024 | 17:38 WIB
Komisi IV DPR RI: Perlindungan Lahan Pertanian Kunci Swasembada Pangan
Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan kerja (kunker) pada masa reses persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 ke Kota Denpasar Provinsi Bali dalam rangka peninjauan terkait lokasi alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian (Dok. Ditjen PSP)

Suara.com - Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan kerja (kunker) pada masa reses persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 ke Kota Denpasar Provinsi Bali dalam rangka peninjauan terkait lokasi alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian.

Kunker dilaksanakan di Kota Denpasar pada 9 Desember 2024 dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto. Siti Hediati Soeharto mengatakan, swasembada pangan merupakan salah satu misi dalam Astacita Presiden 2024-2029. Salah satunya melalui peningkatan produksi pertanian.

"Terdapat beberapa tantangan selain produktivitas lahan yang masih rendah juga dikarenakan terjadinya alih fungsi lahan pertanian," ujar wanita yang akrab disapa Titik Soeharto ini. Dari hasil kunjungan, dia mendapat laporan kondisi eksisting sawah, masuk ke dalam pendataan LBS 2024 dan ditetapkan sebagai KP2B dalam RTRW yakni kondisi sawah terkurung bangunan dan berpotensi terjadi alih fungsi lahan. "Ini menunjukkan telah terjadi penimbunan tanah pada lahan sawah yang telah ditetapkan sebagai LP2B dan terindikasi terjadi alih fungsi lahan," ujarnya.

Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan kerja (kunker) pada masa reses persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 ke Kota Denpasar Provinsi Bali dalam rangka peninjauan terkait lokasi alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian  (Dok. Kementan)
Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan kerja (kunker) pada masa reses persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 ke Kota Denpasar Provinsi Bali dalam rangka peninjauan terkait lokasi alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian (Dok. Ditjen PSP)

Diketahui, kebijakan Perlindungan Lahan di Kota Denpasar diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar, dengan telah menetapkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 1.082 Ha. Sebaran luas LBS Kota Denpasar Tahun 2019 seluas 2.164 Ha, luas LBS yang terlindungi dan ditetapkan menjadi KP2B seluas 1.082 Ha atau 50% dari lahan sawah eksisting. Hasil Overlay LBS 2019 dengan 2024 diketahui indikasi alihfungsi lahan sawah seluas 824 Ha (38% dari total LBS 2019).

"Perlindungan lahan pertanian menjadi penting untuk menjaga lahan pertanian yang sudah eksisting saat ini agar tetap menjadi lahan sawah untuk budidaya pertanian pangan,” jelasnya.

Dia menegaskan, kunjungan kerja ini dilaksanakan bertujuan untuk meninjau permasalahan alih fungsi lahan pertanian termasuk mitigasi dan solusi yang diperlukan untuk pengendalian alih fungsi lahan pertanian. "Salah satunya melalui program brigade pangan/petani millenial yang perlu difokuskan juga ke Provinsi Bali, dikarenakan minat pemuda di Provinsi Bali masih minim ke sektor pertanian, maka dengan insentif bantuan seperti alsintan pada program ini diharapkan meningkatkan minat petani milenial ," ungkapnya.

Selanjutnya Plt Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan Husnain menyampaikan bahwa, program Kementan di antaranya pompanisasi perlu dilakukan di Provinsi Bali yang selaras dengan upaya melindungi lahan pertanian dari alih fungsi lahan.

"Kementan saat ini akan melakukan sosialisasi secara masif untuk perlindungan lahan pertanian LP2B dengan bersinergi bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota," ujar Husnain. Sebelumnya Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan tegas menyoroti urgensi perlindungan lahan, karena transformasi dari lahan pertanian ke non-pertanian berpotensi memberikan dampak serius terhadap ketersediaan pangan. "Jika alih fungsi lahan dibiarkan terus, masyarakat kita akan mengalami kelangkaan pangan," tukas Mentan Amran. Untuk memperkuat perlindungan dari alih fungsi lahan, Mentan Amran menyoroti perlunya komitmen pimpinan daerah (provinsi dan kabupaten/kota) dalam menerapkan UU No.41/2009.

"Tentunya perlu koordinasi intensif antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri, terutama dalam pembinaan dan monitoring perlindungan lahan serta pengendalian alih fungsi lahan pertanian," jelasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Percepat Akselerasi Swasembada Pangan, DPR Dukung Penuh Program Cetak Sawah di Kabupaten Kapuas

Percepat Akselerasi Swasembada Pangan, DPR Dukung Penuh Program Cetak Sawah di Kabupaten Kapuas

Bisnis | Minggu, 08 Desember 2024 | 15:15 WIB

Bulog dan CT ARSA Foundation Berkolaborasi Bagikan 500 Paket Pangan untuk Penyandang Disabilitas

Bulog dan CT ARSA Foundation Berkolaborasi Bagikan 500 Paket Pangan untuk Penyandang Disabilitas

Bisnis | Rabu, 04 Desember 2024 | 12:43 WIB

Rapat Koordinasi Terbatas Transformasi Kelembagaan Bulog: Persiapan Indonesia Menuju Swasembada Pangan 2027

Rapat Koordinasi Terbatas Transformasi Kelembagaan Bulog: Persiapan Indonesia Menuju Swasembada Pangan 2027

Bisnis | Jum'at, 29 November 2024 | 14:25 WIB

Program Bulog Hijau: Tanam 570 Bibit Mangrove di Bali, Selamatkan Ekosistem Pesisir

Program Bulog Hijau: Tanam 570 Bibit Mangrove di Bali, Selamatkan Ekosistem Pesisir

News | Senin, 25 November 2024 | 18:00 WIB

Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi

Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi

Bisnis | Selasa, 19 November 2024 | 10:40 WIB

Bulog Apresiasi AgenBRILink: Bantu Jaga Ketahanan Pangan Nasional Hingga ke Pelosok

Bulog Apresiasi AgenBRILink: Bantu Jaga Ketahanan Pangan Nasional Hingga ke Pelosok

Bri | Rabu, 13 November 2024 | 11:54 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×