UMP Jakarta Sudah Clear Naik 6,5 Persen, Tinggal UMSP Belum Ada Kesepakatan Pekerja dan Pengusaha

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 11 Desember 2024 | 21:01 WIB
UMP Jakarta Sudah Clear Naik 6,5 Persen, Tinggal UMSP Belum Ada Kesepakatan Pekerja dan Pengusaha
ilustrasi uang rupiah. (Freepik)

Suara.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho menekankan bahwa ketetapan upah minimum provinsi (UMP) di Jakarta sudah pasti naik sebesar 6,5 persen. Namun saat ini, pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah untuk menetapkan upah minimum sektoral provinsi (UMSP).

Hari menyampaikan bahwa belum ada kesepakatan antara pekerja sektoral dengan pihak pengusaha mengenai besaran UMSP tersebut. Sehingga, sampai sekarang belum ditetapkan nominal kenaikan UMSP tersebut.

"Kita belum bicara angka, karena belum sepakat itu sektor mana yang akan dibuat, yang akan dimunculkan," kata Hari dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Meski belum ada kesepakatan mengenai nominal, Hari memastikan besaran UMSP pasti lebih tinggi dibandingkan UMP.

"Kalau (upah) sektor berarti harus lebih tinggi dari UMP. Contoh UMP tadi sepakat 5,3 sekian, berarti (UMSP) harus diatas itu karena dia bekerja lebih dari setahun. Dan UMP sudah clear," tuturnya.

Hari mengungkapkan masih ada perdebatan antara pekerja dengan pengusaha mengenai daftar sektor yang akan dimasukan dalam UMSP. Pihak pengusaha hanya mengajukan lima sektor di antaranya, otomotif dan kimia, informasi dan komunikasi, perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan, serta kontruksi dan real estate.

Sementara itu, pekerja inginnya ada 13 sektor yang masuk antara lain informasi dan komunikasi; kimia, energi, dan pertambangan; logam, elektronik, dan mesin; otomotif; asuransi dan perbankan; makan dan minum; farmasi dan kesehatan; tekstil, sandang, dan kulit; pariwisata; telekomunikasi; retail; listrikan; serta transportasi.

"Untuk menyamakan persepsi ini dari pandangan Serikat Pekerja maupun pengusaha belum tentu sama. Rujukannya dari mana, dasar kajian dari mana. Untuk menyatukannya enggak segampang kalau kita punya rujukan. Karena memang kalau bicara UMSP itu terakhir tahun 2020," tuturnya.

Sebelumnya Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyebutkan bahwa penetapan UMP 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2024 tentang Pengupahan. Sehingga UMP DKI Jakarta tahun 2025 menjadi Rp 5.396.761 atau naik Rp 329.380  dari UMP DKI Jakarta 2024 sebesar Rp 5.067.381.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING NEWS: Resmi Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta jadi Rp5,39 Juta

BREAKING NEWS: Resmi Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta jadi Rp5,39 Juta

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 09:43 WIB

Hari Ini UMP Jakarta 2025 Diumumkan, Naik Jadi Rp 5,3 Juta Lebih?

Hari Ini UMP Jakarta 2025 Diumumkan, Naik Jadi Rp 5,3 Juta Lebih?

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 06:05 WIB

Salah Sasaran, Pengusaha Tewas Ditembak Anggota Geng di Lampu Merah Delhi

Salah Sasaran, Pengusaha Tewas Ditembak Anggota Geng di Lampu Merah Delhi

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 08:22 WIB

Selain Haji Isam, Siapa Saja Crazy Rich Kalimantan yang Jarang Disorot?

Selain Haji Isam, Siapa Saja Crazy Rich Kalimantan yang Jarang Disorot?

News | Senin, 09 Desember 2024 | 14:08 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB