Kalah dari Luthfi-Yasin, Andika-Hendrar Resmi Gugat Hasil Pilkada Jateng ke MK

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 11 Desember 2024 | 23:15 WIB
Kalah dari Luthfi-Yasin, Andika-Hendrar Resmi Gugat Hasil Pilkada Jateng ke MK
Bakal calon Gubernur Jawa Tengah yang diusung oleh PDIP, Andika Perkasa (tengah), menjawab pertanyaan awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024). [ANTARA/Nadia Putri Rahmani]

Suara.com - Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi resmi mengajukan gugatan sengketa atau perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dilihat dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, Andika-Hendrar mengajukan gugatan secara daring pada pukul 22.13 WIB, Rabu (11/12/2024).

Pengajuan sengketa tersebut mereka layangkan usai kalah pada hasil rekapitulasi perolehan suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng.

Berdasarkan rekapitulasi tingkat provinsi, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin meraih 11.390.191 suara sedangkan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapatkan 7.870.084 suara.

Hingga pukul 22.55 WIB, MK sudah menerima 268 permohonan gugatan sengketa Pilkada 2024 yang terdiri dari 13 pemilihan tingkat provinsi, 208 tingkat kabupaten, dan 47 tingkat kota.

Adapun 12 gugatan tingkat provinsi tersebut diajukan untuk satu permohonan Pilkada Jawa Timur, satu Pilkada Sulawesi Tenggara, tiga Pilkada Maluku Utara, satu Pilkada Sulawesi Selatan, satu Pilkada Sulawesi Utara, satu Pilkada Kalimantan Timur, satu Pilkada Jawa Tengah, tiga Pilkada Papua Selatan, dan satu Pilkada Sumatera Utara.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo menyebut bahwa kemungkinan sidang perdana untuk sengketa Pilkada 2024 akan digelar pada awal Januari 2025.

“Kira-kira di awal Januari ya,” kata Suhartoyo kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Sekadar informasi, peserta Pilkada bisa mengajukan permohonan sengketa ke MK paling lambat tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

baca juga

Kemudian, MK memiliki waktu maksimal 45 hari untuk menggelar sidang sengketa pilkada yang diajukan oleh para peserta Pilkada 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Menang Pilgub Sumut karena Cawe-cawe Partai Cokelat, Bobby Nasution: Pembuktiannya Nanti......

Dituding Menang Pilgub Sumut karena Cawe-cawe Partai Cokelat, Bobby Nasution: Pembuktiannya Nanti......

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 16:42 WIB

Keok dari Menantu Jokowi, Edy-Hasan Gugat Hasil Pilgub Sumut 2024 ke MK, Bobby Nasution: Kita Ikuti Saja

Keok dari Menantu Jokowi, Edy-Hasan Gugat Hasil Pilgub Sumut 2024 ke MK, Bobby Nasution: Kita Ikuti Saja

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 16:29 WIB

Banjir saat Hari Pencoblosan, Paslon Pilkada Medan Nomor 2 Gugat KPU ke MK

Banjir saat Hari Pencoblosan, Paslon Pilkada Medan Nomor 2 Gugat KPU ke MK

Kotak Suara | Rabu, 11 Desember 2024 | 13:57 WIB

Gugat ke MK, Kubu Edy-Hasan Tuding Partai Cokelat Cawe-cawe di Pilkada Sumut untuk Menangkan Bobby Nasution

Gugat ke MK, Kubu Edy-Hasan Tuding Partai Cokelat Cawe-cawe di Pilkada Sumut untuk Menangkan Bobby Nasution

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 13:38 WIB

Resmi! Edy-Hasan Ajukan Gugatan Pilgub Sumut 2024 ke MK

Resmi! Edy-Hasan Ajukan Gugatan Pilgub Sumut 2024 ke MK

Kotak Suara | Rabu, 11 Desember 2024 | 12:39 WIB

MK Sudah Terima 252 Permohonan Sengketa Pilkada 2024

MK Sudah Terima 252 Permohonan Sengketa Pilkada 2024

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 12:24 WIB

Wanti-wanti Sidang Sengketa Pilkada Diwarnai Suap Hakim, Ketua MK: Kalau Kami Biarkan Nanti...

Wanti-wanti Sidang Sengketa Pilkada Diwarnai Suap Hakim, Ketua MK: Kalau Kami Biarkan Nanti...

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 10:51 WIB

Terkini

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 19:10 WIB

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:08 WIB

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:06 WIB

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:03 WIB

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 18:53 WIB

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:51 WIB

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 18:50 WIB

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

×