MK Sudah Terima 252 Permohonan Sengketa Pilkada 2024

Rabu, 11 Desember 2024 | 12:24 WIB
MK Sudah Terima 252 Permohonan Sengketa Pilkada 2024
Situasi Gedung Mahkamah Konstitusi saat Kamis (22/8/2024) malam yang lengang.ANTARA/Mario Sofia Nasution

Suara.com - Sejumlah 252 sengketa atau Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 sudah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan data per jam 12.00 WIB, Rabu (11/12/2024).

MK juga sudah menerima pengajuan sengketa Pilkada 2024 tingkat provinsi. Seperti dilihat Suara.com dari laman resmi MK, sudah ada enam pengajuan sengketa untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang didaftarkan ke MK.

Terdapat dua permohonan sengketa tingkat provinsi yang diajukan oleh pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Papua Selatan secara online dan satu permohonan secara offline.

Selain itu, ada pula pengajuan sengketa Pilkada Sumatera Utara dan Sulawesi Tenggara yang disampaikan secara luring, serta sengketa Pilkada Maluku Utara yang didaftarkan secara daring.

Lebih lanjut, MK juga sudah menerima 201 permohonan sengketa pilkada untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.

Sebanyak 96 permohonan sengketa tingkat kabupaten diajukan secara daring dan 105 permohonan lainnya didaftarkan secara luring.

Berikutnya ialah 45 pengajuan sengketa untuk pemilihan walikota dan wakil walikota yang sudah teregistrasi di MK.

Pengajuan itu terdiri dari 25 permohonan yang didaftar secara online dan 20 permohonan lainnya secara offline.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo menyebut bahwa kemungkinan sidang perdana untuk sengketa Pilkada 2024 akan digelar pada awal Januari 2025.

Baca Juga: Wanti-wanti Sidang Sengketa Pilkada Diwarnai Suap Hakim, Ketua MK: Kalau Kami Biarkan Nanti...

“Kira-kira di awal Januari ya,” kata Suhartoyo kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Sekadar informasi, peserta Pilkada bisa mengajukan permohonan sengketa ke MK paling lambat tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Kemudian, MK memiliki waktu maksimal 45 hari untuk menggelar sidang sengketa pilkada yang diajukan oleh para peserta Pilkada 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI