Agung Laksono dan JK 'Ribut' Berebut Kursi Ketum PMI, Idrus Marham Wanti-wanti: Berikanlah Contoh yang Baik

Kamis, 12 Desember 2024 | 19:07 WIB
Agung Laksono dan JK 'Ribut' Berebut Kursi Ketum PMI, Idrus Marham Wanti-wanti: Berikanlah Contoh yang Baik
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham, mewanti-wanti dua pentolan senior Golkar yakni Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono yang meributkan soal Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

Idrus mengingatkan agar kedua mantan ketua umum Golkar tersebut memberikan contoh yang baik bagi junior-junior. Bukan justru sibuk ribut berebut jabatan.

"Jadi ini kan mantan-mantan ketua umum seperti itu, tahulah yang baik, pasti ada nilai-nilai partai Golkar, nilai-nilai ya salah satu di antaranya itu adalah solidaritas sosial, kebersamaan, distribusi posisi, distribusi pesan dan sebagainya," kata Idrus ditemui di venue HUT Golkar, SICC Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).

"Dan karena itu kalau ada hal-hal seperti itu adalah sebuah dinamika, tetapi catatan kami sebagai generasi berikutnya adalah berikanlah contoh yang baik kepada generasi ini, berikan contoh yang baik," sambungnya.

Menurutnya, apa yang dipertontonkan Agung dan JK tak patut dicontoh. Sebab apa yang dilakukan tidak seusai dengan nilai-nilai yang diajarkan Partai Golkar.

"Mestinya kalau sesama kader partai Golkar, dari awal bicara lah dengan baik, jangan terjadi seperti itu, apalagi terjadi tuntut menuntut sampai kepada hukum," katanya.

"Sekali lagi cara-cara seperti ini tidak mencerminkan nilai-nilai partai golkar dan tidak patut dicontoh oleh generasi-generasi pelanjut partai Golkar," sambungnya.

Kolase Agung Laksono dan Jusuf Kalla.
Kolase Agung Laksono dan Jusuf Kalla.

Untuk diketahui, Politisi Senior Partai Golkar, Agung Laksono mengaku pihaknya akan tetap mendaftarkan ke Kementerian Hukum soal hasil Munas tandingan PMI. Dari Munas itu diketahui Agung terpilih menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029.

"Udah ada protapnya gitu, udah ada protap seperti itu (akan didaftarkan)," kata Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

Baca Juga: Soal Dualisme Kepengurusan PMI, Menteri Hukum Bilang Begini

Ia menyampaikan, jika proses pendaftaran akan dilakukan secepatnya meski belum diketahui waktu pastinya.

"Belum tau, nanti oleh tim ya. Secepatnya, secepatnya. Secepatnya nanti akan diberitahu kan," katanya.

Sementara di sisi lain, ia menjelaskan, Munas PMI yang digelar oleh pihaknya tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan. Ia mengklaim, adanya Munas itu juga dilakukan atas dasar adanya kekecewaan yang dirasakan sejumlah pengurus PMI di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla atau JK.

"Ya proses munasnya sesuai dengan ketentuan organisasi dimungkinkan, karena teman-teman itu kecewa, teman-teman itu merasa dipasung aspirasinya, sehingga nggak bisa bicara, nggak bisa ngomong gitu," katanya.

"Lalu dengan arogansi kekuasaan seperti itu, lalu akibat pengapnya itu, mereka bikin (munas) tandingan sendiri, karena di sini ada kebebasan, sebelumnya terkungkung gitu," sambungnya.

JK Terpilih Kembali

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI