Pejabat Isi LHKPN Asal-asalan, Eks Penyidik Sebut Kewenangan KPK Terbatas

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 16 Desember 2024 | 15:51 WIB
Pejabat Isi LHKPN Asal-asalan, Eks Penyidik Sebut Kewenangan KPK Terbatas
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo, usai menyaksikan sidang praperadilan Firli Bahur di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai kewenangan lembaga antirasuah terbatas perihal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan Yudi sekaligus untuk menanggapi pernyataan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango yang menyebut pejabat mengisi LHKPN tidak sesuai kenyataan dan sorotan publik terhadap LHKPN pejabat, termasuk Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah yang anak dan istrinya, Lady Aurellia dan Sri Meilina terlibat skandal kekerasan terhadap dokter koas.

“Memang untuk LHKPN, KPK sampai saat ini kan terbatas bahwa mereka hanya mengumpulkan laporan-laporan kekayaan atau LHKPN dari para pejabat,” kata Yudi kepada Suara.com, Senin (16/12/2024).

Terlebih, Yudi menilai aturan tentang penyampaian LHKPN ke KPK masih sekadar upaya pencegahan tindak tipada korupsi bagi para pejabat.

“Saya pikir memang instrumen LHKPN masih pencegahan korupsi ya,” kata Yudi.

Dia juga menilai tidak akan banyak terjadi perubahan bagi KPK dalam memproses LHKPN karena aturannya tidak berubah.

Sebelumnya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango membahas soal kebenaran pada isi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan para pejabat.

Hal itu dia sampaikan dalam sambutannya pada acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

“Upaya pencegahan korupsi dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan amanat Undang Undang 19 Tahun 2019, salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN,” kata Nawawi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

baca juga

“Namun kebenaran isi laporan masih memprihatinkan,” tambah dia.

Dia menyebut pemeriksaan LHKPN yang dilakukan KPK masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi.

Untuk itu, Nawawi mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar isinya dan sesuai dengan kenyataannya.

Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya saat ini sedang menghitung jumlah pejabat yang sembarangan dalam mengisi LHKPN.

“Kami sedang masih mengimput datanya dari teman-teman LHKPN,” kata Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).

Dia juga mengatakan, pihaknya kini lebih mengutamakan validitas dalam pengisian LHKPN. Padahal, KPK sebelumnya hanya mengukur tingkat kepatuhan pejabat dalam pengisian LHKPN.

“Jadi, LHKPN itu yang sebelumnya selama ini kita mengukur tingkat prestasi lah gitu ya. Prestasi LHKPN itu pada prosentase kepatuhan, saat ini kita meningkatkan bukan hanya pemenuhan laporan tapi sejauh mana validitasnya,” ujar Ghufron.

Meski begitu, Ghufron belum bisa mengungkapkan langkah yang akan dilakukan KPK terhadap pejabat yang mengisi LHKPN asal-asalan.

Dia juga menegaskan bahwa jumlah pejabat yang sembarangan mengisi LHKPN akan diungkap ke publik.

“Dari 2022 sampai ke 2024 ini kami sudah meningkatkan setelah kepatuhan, kemudian tingkat validitasnya yang dilaporkan seberapa,” ucap Ghufron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Ayah Lady Aurellia Disorot, Mantan Penyidik Desak KPK Lakukan Penelusuran LHKPN dengan Cepat

Harta Ayah Lady Aurellia Disorot, Mantan Penyidik Desak KPK Lakukan Penelusuran LHKPN dengan Cepat

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:47 WIB

Kasus Korupsi Lahan Rorotan, KPK Periksa Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory di Lapas Sukamiskin

Kasus Korupsi Lahan Rorotan, KPK Periksa Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory di Lapas Sukamiskin

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:36 WIB

LHKPN Ayah Lady Aurellia Janggal, Nasib Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kini di Tangan KPK!

LHKPN Ayah Lady Aurellia Janggal, Nasib Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kini di Tangan KPK!

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:29 WIB

Sudah Beberes Jelang Lengser di KPK, Nawawi: Saya Mulai Angkutin yang Bisa Diangkut

Sudah Beberes Jelang Lengser di KPK, Nawawi: Saya Mulai Angkutin yang Bisa Diangkut

News | Senin, 16 Desember 2024 | 14:53 WIB

Janggalnya Harga Rumah Ayah Lady Aurellia di LHKPN, Publik Protes: KPK Kroscek Nggak Sih?

Janggalnya Harga Rumah Ayah Lady Aurellia di LHKPN, Publik Protes: KPK Kroscek Nggak Sih?

Lifestyle | Senin, 16 Desember 2024 | 14:51 WIB

Resmi Dilantik Prabowo: Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK Baru, Gusrizal Ketua Dewas

Resmi Dilantik Prabowo: Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK Baru, Gusrizal Ketua Dewas

News | Senin, 16 Desember 2024 | 14:24 WIB

Pelantikan Pimpinan dan Dewas KPK Dipercepat, Nawawi Pomolango Ungkap Alasannya

Pelantikan Pimpinan dan Dewas KPK Dipercepat, Nawawi Pomolango Ungkap Alasannya

News | Senin, 16 Desember 2024 | 13:52 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Buat Persija Menggila, PSIM Yogyakarta Dihajar Empat Gol Tanpa Balas

Shin Tae-yong Buat Persija Menggila, PSIM Yogyakarta Dihajar Empat Gol Tanpa Balas

Bola | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:53 WIB

Kabut Asap Kepung Palembang: Jarak Pandang Sisa 500 Meter, 15 Penerbangan Lumpuh

Kabut Asap Kepung Palembang: Jarak Pandang Sisa 500 Meter, 15 Penerbangan Lumpuh

Sumsel | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49 WIB

AS Kehilangan 81 Pesawat Tempur akibat Iran, Rugi Fantastis hingga Rp58,99 Triliun

AS Kehilangan 81 Pesawat Tempur akibat Iran, Rugi Fantastis hingga Rp58,99 Triliun

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:48 WIB

7 Arti Mimpi Mantan Datang ke Rumah dan Mengajak Balikan

7 Arti Mimpi Mantan Datang ke Rumah dan Mengajak Balikan

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Tak untuk Umum! DKI Operasikan 37 Bus Sekolah Khusus Disabilitas di 10 Rute

Tak untuk Umum! DKI Operasikan 37 Bus Sekolah Khusus Disabilitas di 10 Rute

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:42 WIB

Diserbu 8.500 Pengunjung, Festival Kue Bulan Ini Tawarkan Pengalaman Budaya yang Berbeda

Diserbu 8.500 Pengunjung, Festival Kue Bulan Ini Tawarkan Pengalaman Budaya yang Berbeda

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:41 WIB

Bawa 23 Pemain, PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS

Bawa 23 Pemain, PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS

Sumut | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, BPBD Lampung: Belum Ada Dampak Abu Vulkanik

Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, BPBD Lampung: Belum Ada Dampak Abu Vulkanik

Lampung | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Sisihkan 2.140 Peserta, 9 Pebulu Tangkis Gabung PB Djarum

Sisihkan 2.140 Peserta, 9 Pebulu Tangkis Gabung PB Djarum

Sport | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:37 WIB

Keterlibatan Data Intelijen A1 Antar TNI Tembak Mati Tiga Komandan OPM di Maybra

Keterlibatan Data Intelijen A1 Antar TNI Tembak Mati Tiga Komandan OPM di Maybra

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:34 WIB

×