Sekjen KPA Beberkan 6 Bahaya Food Estate: dari Perampasan Tanah Sampai Program Gagal yang Terulang!

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 16 Desember 2024 | 21:50 WIB
Sekjen KPA Beberkan 6 Bahaya Food Estate: dari Perampasan Tanah Sampai Program Gagal yang Terulang!
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika. (Suara.com/Moh. Reynaldi Risahondua)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, membeberkan enam bahaya food estate yang dianggap sebagai politik pangan, sampai sebuah program gagal yang terulang.

Dewi mengatakan food estate merupakan program yang tidak ada bedanya dengan program pemerintah sebelumnya. Ia menyebut bedanya hanya pergantian narasi yang membuat program tersebut seolah-olah menjadi baru.

Hal ini disampaikan Dewi dalam Diskusi Publik berjudul 'Food Estate Sumatra Utara Pasca Perpres Badan Otorita' yang dipantau di Khanah KPA, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

"Dan sebenarnya tidak ada perubahan yang sangat fundamental, antra yang diulang untuk menggelontorkan satu program yang seolah-olah baru, tetapi sebenarnya hanya bajunya saja yang baru, hanya pergantian namanya saja, tapi sebenarnya skemannya tetap," kata Dewi.

Lantas apa yang membuat food estate ini menjadi berbahaya? Simak uraian berikut ini.

1. Politik Pangan Nasional

Dewi menjelaskan food estate menjadi berbahaya karena masalah politik pangan, menurutnya hal ini hanya formula-formula dari perbandingan program saja.

"Jadi yang pertama adalah bagaimana food estate itu kenapa berbahaya, karena ini masalah politik pangan, itu kan sebenarnya formula-formula pembangunan pertandingan pangan yang bahkan sejak Orde Baru pun seperti itu. Sehingga seharusnya yang kita kritisi adalah soal masalah politik pangan nasional kita, yang lebih berbasiskan pada pertandingan pangan berbasiskan korporasi," jelas Dewi.

"Jadi itu memperparah politik pangan nasional kita, yang sebenarnya intinya adalah ingin menggeser atau mengganti posisi petani, termasuk nelayan, termasuk petambak, petak nak rakyat, sebagai produser pangan yang pertama kepada kelompok-kelompok korporasi pangan kita," sambungnya.

Baca Juga: Rapat Khusus Prabowo: Kesiapan Natal dan Tahun Baru Jadi Fokus Utama

2. Perampasan Tanah

Program food estate bisa dianggap berbahaya kata Dewi, karena sabagai praktik halus perampasan tanah, khususnya bagi para petani dan masyarakat adat di masing-masing tempat.

"Yang kedua, tentu kita bicara soal masalah perampasan tanah, sebenarnya adalah gaya-gaya juga spekulan tanah, akumulasi tanah, bagaimana tanah semakin diorientasikan menjadi barang komoditas yang semakin bebas ditransaksikan," ungkap Dewi.

"Meskipun tadi pendekatannya misalnya dengan kerjasama, nanti kalau ada untung kita bagi hasil yang rata dan sebagainya. Tapi ujurnya kan petani atau masyarakat adat di dalam posisi yang dipaksa untuk pada akhirnya nanti akan menyerahkan tanah mereka," sambungnya.

3. Masalah Perusahaan Lingkungan

Selain perampasan tanah, perusahaan lingkungan juga menjadi bahaya bagi program food estate ini, menurut Dewi, sistem monokultur oleh salah satu perusahaan food estate dianggap sebuah pemaksaan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI