Bukan Napi Narkoba, Presiden Prabowo Diminta Prioritaskan Amnesti untuk Tapol dan Napol

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 17 Desember 2024 | 09:46 WIB
Bukan Napi Narkoba, Presiden Prabowo Diminta Prioritaskan Amnesti untuk Tapol dan Napol
Presiden Prabowo Subianto. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Politisi Gerindra, Sugiat Santoso menyarankan pemberian amnesti, abolisi dan grasi dari Presiden Prabowo Subianto kepada 44 ribu narapidana (napi) tidak bersifat umum. Menurutnya, pemerintah harus fokus pada tahanan dan napi politik.

Tahanan politik tersebut terkait separatisme Papua, penghinaan kepala negara, kasus kritik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah di masa lalu, dan menyangkut ujaran kebencian di media sosial (UU ITE).

"Fokus itu akan selaras dengan cita-cita Presiden Prabowo untuk menegakkan Hak-hak Asasi Manusia dan Demokrasi di Indonesia serta di dunia internasional, yang tertuang dalam Asta Cita," ujar Sugiat kepada wartawan, Selasa (17/11/2024).

Ia mengakui, memang rencana pemberian amnesti yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Hukum sangat penting.

Namun, perlu ada penekanan kriteria dan parameter sebagai pertimbangan atas kepentingan politik nasional.

Seharusnya, kasus narkoba tak menjadi prioritas pemberian pengampunan. Hal ini bisa menjadi bukti Prabowo memiliki kepedulian pada penegakan HAM.

"Jangan sampai kebijakan grasi massal ini hanya menyasar pelaku pidana umum, pecandu narkoba, sementara tahanan politik tidak disentuh," jelasnya.

"Prioritas pemberian grasi massal ke tahanan politik adalah bukti Presiden Prabowo sebagai seorang pemimpin peduli penegakan HAM di kancah internasional," lanjutnya.

Ia juga menyinggung beberapa kasus tahanan politik yang masih menggantung dan belum SP3, seperti kepada tokoh politik nasional. Antara lain, Mayjen (purn) Kivlan Zein, Almarhumah Rachmawati Soekarnoputri, Hatta Taliwang dan Jumhur Hidayat perlu segera didalami.

"Begitu juga pada kasus-kasus lainnya, termasuk pada isu separatisme Papua," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui kementerian-kementerian terkait mencatat ada sebanyak 44.000 narapidana yang memungkinkan untuk diusulkan mendapat pemberian amnesti. Data tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas atau ratas di Istana Kepresidenan Jakarta.

Hadir dalam rapat, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatam Agus Andrianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.

"Saat ini yang kita data dari Kementerian Imipas yang memungkinkan untuk diusulkan amnesti kurang lebih sekitar 44.000 sekian orang ya. Saya belum tahu persis jumlahnya berapa, namun demikian ini kan baru paparan," kata Supratman usai ratas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Kendati begitu, belum ada keputusan apapun. Supratman menegaskan bahwa Prabowo setuju adanya pemberian amnesti, tetapi untuk langkah berikutnya akan meminta pertimbangan DPR.

"Yang kedua prinsipnya presiden setuju untuk pemberian amnesti, tapi selanjutnya kami akan meminta pertimbangan kepada DPR. Apakah DPR nanti dinamikannya seperti apa? Kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya kepada parlemen untuk mendapatkan pertimbangan," kata Supratman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siap Ajukan Amnesti 44 Ribu Narapidana ke DPR Awal Tahun 2025

Pemerintah Siap Ajukan Amnesti 44 Ribu Narapidana ke DPR Awal Tahun 2025

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:56 WIB

Kelakukan Baik Narapidana jadi Pertimbangan Pemerintah Beri Amnesti atau Tidak

Kelakukan Baik Narapidana jadi Pertimbangan Pemerintah Beri Amnesti atau Tidak

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:37 WIB

39 Ribu Pengguna Narkotika Bakal Dapat Amnesti, Terbanyak Dibanding Narapidana Kasus Lain

39 Ribu Pengguna Narkotika Bakal Dapat Amnesti, Terbanyak Dibanding Narapidana Kasus Lain

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:32 WIB

Terkini

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB