Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati, Bantah Tuduhan Pemberontakan

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 17 Desember 2024 | 15:03 WIB
Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati, Bantah Tuduhan Pemberontakan
Presiden Yoon Suk Yeol (x.com)

Protes besar-besaran terhadap pemimpin yang digulingkan, dengan demonstrasi kecil yang mendukungnya, telah mengguncang ibu kota Korea Selatan sejak dekrit darurat militernya yang berlaku singkat pada tanggal 3 Desember.

Demonstran di kedua kubu telah bersumpah untuk terus menekan sementara Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan nasib Yoon.

Pada Senin malam, ratusan warga Korea Selatan mengadakan acara peringatan di pusat kota Seoul yang menyerukan pemecatan resminya.

"Saya datang ke sini lagi, berharap bahwa kita tidak akan pernah memiliki presiden seperti ini lagi," kata Kim Chan-suk, 67 tahun, kepada AFP di acara unjuk rasa tersebut.

"Saya keluar setiap hari untuk melanjutkan perjuangan sampai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusannya," kata pengunjuk rasa Han Myung-hak, 52 tahun, kepada AFP.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI