Organisasi Buruh Migran Apresiasi Kesepakatan Pemulangan Mary Jane Veloso

Chandra Iswinarno

Sabtu, 07 Desember 2024 | 16:00 WIB
Organisasi Buruh Migran Apresiasi Kesepakatan Pemulangan Mary Jane Veloso
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez (kanan) menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kesepakatan untuk memulangkan terpidana mati Mary Jane Veloso ke negara asalnya dalam kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Filipina mendapat apresiasi organisasi buruh migran Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi).

Dalam pernyataan sikapnya, Kabar Bumi mengapresiasi keputusan tersebut.

"Kami mengapresiasi pemerintah Indonesia dan Filipina yang telah mengedepankan belas kasih dan diplomasi dalam menyelesaikan kasus ini," kata Ketua Kabar Bumi Iweng Karsiwen mengutip Antara, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Kesepakatan tersebut, menurut Kabar Bumi, menjadi langkah bersejarah menuju keadilan.

Iweng mengatakan kejadian yang dialami Mary Jane Veloso menjadi pengingat nyata akan risiko mematikan dan sistemik yang sering dihadapi oleh buruh migran.

"Pengalaman pahitnya —terjerat menjadi korban jaringan narkotika internasional dan perdagangan manusia, kemudian dijatuhi hukuman mati atas kesalahan yang tidak pernah dilakukan— menegaskan betapa pentingnya perlindungan sejati yang komprehensif bagi mereka yang terpaksa bekerja ke luar negeri demi mencari kehidupan yang lebih baik," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa Kabar Bumi mengakui pentingnya perjanjian tersebut, tak hanya untuk Mary Jane Veloso, tetapi juga untuk semua pekerja migran yang menghadapi ketidakadilan yang serupa.

Kabar Bumi sendiri menekankan masih perlunya langkah-langkah tindak lanjut yang harus dilakukan untuk memastikan pemindahan Mary Jane berjalan sesuai dengan standar hak asasi manusia.

Sedangkan kepada otoritas Filipina, Kabar Bumi berharap segera mempercepat proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus perdagangan orang yang dialami Mary Jane Veloso.

baca juga

Menurut Iweng, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, tak hanya akan memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya kembali kasus serupa di masa depan.

Mereka juga mendorong otoritas Filipina untuk memastikan keamanan dan keselamatan Mary Jane Veloso, khususnya dalam posisinya sebagai saksi korban untuk kasus perdagangan orang yang melibatkan perekrutnya.

Selanjutnya, mereka mendorong kepastian bahwa proses rehabilitasi dan reintegrasi pascapemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina harus didukung secara komprehensif guna membantunya berintegrasi kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat, termasuk dukungan kesehatan mental, bantuan ekonomi, dan kesempatan kerja.

Mereka juga menyerukan kepada pendamping, advokat dan pendukung Mary Jane Veloso untuk terus mengawal proses pemindahan, proses hukum serta rehabilitasi dan reintegrasi Mary Jane agar dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap hak-haknya sebagai manusia dan penyintas perdagangan orang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Filipina Setujui Syarat Indonesia, Mary Jane Siap Kembali ke Kampung Halamannya

Filipina Setujui Syarat Indonesia, Mary Jane Siap Kembali ke Kampung Halamannya

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 09:57 WIB

Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia

Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia

News | Senin, 25 November 2024 | 12:15 WIB

Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina

Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina

News | Jum'at, 22 November 2024 | 12:53 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×