Organisasi Buruh Migran Apresiasi Kesepakatan Pemulangan Mary Jane Veloso

Chandra Iswinarno | Suara.com

Sabtu, 07 Desember 2024 | 16:00 WIB
Organisasi Buruh Migran Apresiasi Kesepakatan Pemulangan Mary Jane Veloso
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez (kanan) menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kesepakatan untuk memulangkan terpidana mati Mary Jane Veloso ke negara asalnya dalam kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Filipina mendapat apresiasi organisasi buruh migran Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi).

Dalam pernyataan sikapnya, Kabar Bumi mengapresiasi keputusan tersebut.

"Kami mengapresiasi pemerintah Indonesia dan Filipina yang telah mengedepankan belas kasih dan diplomasi dalam menyelesaikan kasus ini," kata Ketua Kabar Bumi Iweng Karsiwen mengutip Antara, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Kesepakatan tersebut, menurut Kabar Bumi, menjadi langkah bersejarah menuju keadilan.

Iweng mengatakan kejadian yang dialami Mary Jane Veloso menjadi pengingat nyata akan risiko mematikan dan sistemik yang sering dihadapi oleh buruh migran.

"Pengalaman pahitnya —terjerat menjadi korban jaringan narkotika internasional dan perdagangan manusia, kemudian dijatuhi hukuman mati atas kesalahan yang tidak pernah dilakukan— menegaskan betapa pentingnya perlindungan sejati yang komprehensif bagi mereka yang terpaksa bekerja ke luar negeri demi mencari kehidupan yang lebih baik," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa Kabar Bumi mengakui pentingnya perjanjian tersebut, tak hanya untuk Mary Jane Veloso, tetapi juga untuk semua pekerja migran yang menghadapi ketidakadilan yang serupa.

Kabar Bumi sendiri menekankan masih perlunya langkah-langkah tindak lanjut yang harus dilakukan untuk memastikan pemindahan Mary Jane berjalan sesuai dengan standar hak asasi manusia.

Sedangkan kepada otoritas Filipina, Kabar Bumi berharap segera mempercepat proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus perdagangan orang yang dialami Mary Jane Veloso.

Menurut Iweng, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, tak hanya akan memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya kembali kasus serupa di masa depan.

Mereka juga mendorong otoritas Filipina untuk memastikan keamanan dan keselamatan Mary Jane Veloso, khususnya dalam posisinya sebagai saksi korban untuk kasus perdagangan orang yang melibatkan perekrutnya.

Selanjutnya, mereka mendorong kepastian bahwa proses rehabilitasi dan reintegrasi pascapemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina harus didukung secara komprehensif guna membantunya berintegrasi kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat, termasuk dukungan kesehatan mental, bantuan ekonomi, dan kesempatan kerja.

Mereka juga menyerukan kepada pendamping, advokat dan pendukung Mary Jane Veloso untuk terus mengawal proses pemindahan, proses hukum serta rehabilitasi dan reintegrasi Mary Jane agar dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap hak-haknya sebagai manusia dan penyintas perdagangan orang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Filipina Setujui Syarat Indonesia, Mary Jane Siap Kembali ke Kampung Halamannya

Filipina Setujui Syarat Indonesia, Mary Jane Siap Kembali ke Kampung Halamannya

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 09:57 WIB

Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia

Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia

News | Senin, 25 November 2024 | 12:15 WIB

Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina

Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina

News | Jum'at, 22 November 2024 | 12:53 WIB

Terkini

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB

DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi

DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:46 WIB

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:35 WIB

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:29 WIB

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:28 WIB

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:05 WIB