Detik-detik Terpidana Mati Mary Jane di Jemput Setelah 14 Tahun Mendekam di Lapas Jogja

Bangun Santoso

Senin, 16 Desember 2024 | 10:02 WIB
Detik-detik Terpidana Mati Mary Jane di Jemput Setelah 14 Tahun Mendekam di Lapas Jogja
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso (empat kiri), dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (15/13/2024) malam. ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas.

Suara.com - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, sebelum nantinya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina.

“Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).

Surya menjelaskan, Mary Jane bertolak menuju Jakarta via jalur darat pada Minggu (15/12) malam. Petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB, untuk kemudian melakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas Mary Jane.

Mary Jane dan barang bawaannya masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) pada pukul 22.50 WIB. Kemudian, tepat pukul 23.00 WIB, mobil tim penjemput dan Mary Jane berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta diikuti dengan satu mobil Kejaksaan Gunung Kidul.

Pemindahan Mary Jane merupakan tindak lanjut dari penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement) antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T, Vasquez di Jakarta, Jumat (6/12) lalu.

Pada saat konferensi pers usai penandatanganan pengaturan praktis itu, Yusril menyampaikan bahwa Mary Jane akan dipindahkan ke Filipina sebelum Natal 2024. Akan tetapi, Yusril belum membeberkan tanggal pasti pemindahan dilakukan.

“Insyaallah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang,” kata Yusril saat itu.

Menurut Yusril, Pemerintah Filipina telah menyepakati seluruh syarat yang diajukan oleh pemerintah Indonesia dalam draf pengaturan pemindahan Mary Jane.

“Tidak ada satu pun yang mereka tolak oleh karena kami pun merumuskan draf itu berdasarkan kebiasaan internasional dan juga mempertimbangkan aspek hukum dan kemanfaatan yang berlaku di negara kita sendiri,” kata dia.

baca juga

Sementara itu, Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T. Vasquez, atas nama rakyat dan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Indonesia dan Presiden RI Prabowo Subianto atas pemindahan Mary Jane Veloso ke kampung halaman.

"Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kemurahan hati dari Pemerintah Indonesia dan Presiden Indonesia yang telah memfasilitasi pemindahan seorang terpidana, warga negara kami, Mary Jane Veloso," kata Raul pada kesempatan yang sama.

Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010. Perempuan yang belakangan diketahui sebagai korban perdagangan manusia itu divonis hukuman mati oleh Pengadilan Sleman pada Oktober 2010. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Pemulangan Mary Jane, Mahfud MD Sebut Transfer Napi WNA Langgar UU jika...

Polemik Pemulangan Mary Jane, Mahfud MD Sebut Transfer Napi WNA Langgar UU jika...

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 16:03 WIB

Organisasi Buruh Migran Apresiasi Kesepakatan Pemulangan Mary Jane Veloso

Organisasi Buruh Migran Apresiasi Kesepakatan Pemulangan Mary Jane Veloso

News | Sabtu, 07 Desember 2024 | 16:00 WIB

Indonesia-Filipina Sepakat Pulangkan Terpidana Mati Mary Jane

Indonesia-Filipina Sepakat Pulangkan Terpidana Mati Mary Jane

Foto | Jum'at, 06 Desember 2024 | 16:44 WIB

Filipina Setujui Syarat Indonesia, Mary Jane Siap Kembali ke Kampung Halamannya

Filipina Setujui Syarat Indonesia, Mary Jane Siap Kembali ke Kampung Halamannya

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 09:57 WIB

Ulasan Film Lasagna: Sedihnya Permintaan Terakhir Terpidana Eksekusi Mati

Ulasan Film Lasagna: Sedihnya Permintaan Terakhir Terpidana Eksekusi Mati

Your Say | Senin, 02 Desember 2024 | 13:49 WIB

Jelang Kepulangan Mary Jane Veloso, Saudarinya yang Kerja di Arab Saudi Juga Mengaku Ingin Kembali

Jelang Kepulangan Mary Jane Veloso, Saudarinya yang Kerja di Arab Saudi Juga Mengaku Ingin Kembali

News | Senin, 25 November 2024 | 09:12 WIB

Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina

Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina

News | Jum'at, 22 November 2024 | 12:53 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×