Hakim Tolak Permintaan Donald Trump untuk Batalkan Vonis Pemalsuan Dokumen

Bella

Rabu, 18 Desember 2024 | 04:05 WIB
Hakim Tolak Permintaan Donald Trump untuk Batalkan Vonis Pemalsuan Dokumen
Donald Trump [Arsip Kedutaan Besar AS di Italia]

Suara.com - Seorang hakim pada Senin (16/12) memutuskan bahwa vonis bersalah terhadap Donald Trump dalam kasus pemalsuan dokumen bisnis tetap berlaku. Permintaan Trump agar putusan tersebut dibatalkan, dengan dalih kekebalan presiden berdasarkan keputusan Mahkamah Agung AS, ditolak dalam keputusan tegas yang memperkuat validitas kasus tersebut.

Hakim Juan Merchan dalam putusan setebal 41 halaman menyatakan bahwa kasus ini berfokus pada tindakan pribadi Trump dan tidak ada hubungannya dengan fungsi resmi eksekutif sebagai presiden. 

“Tindakan pemalsuan dokumen bisnis ini sama sekali tidak membahayakan otoritas atau fungsi cabang eksekutif,” tegas Merchan.

Kasus ini berawal dari pembayaran senilai $130.000 (sekitar Rp2 miliar) yang diberikan oleh pengacara pribadi Trump saat itu, Michael Cohen, kepada bintang film dewasa Stormy Daniels menjelang pemilu 2016. Pembayaran tersebut dimaksudkan untuk membeli keheningan Daniels terkait klaimnya mengenai hubungan seksual yang terjadi satu dekade sebelumnya dengan Trump, yang hingga kini dibantah oleh Trump.

Trump dinyatakan bersalah oleh juri Manhattan pada Mei lalu atas 34 tuduhan pemalsuan dokumen bisnis untuk menutupi pembayaran tersebut. Putusan ini mencatat sejarah sebagai pertama kalinya seorang mantan presiden Amerika Serikat dinyatakan bersalah atas tindak pidana.

Tim pengacara Trump berpendapat bahwa keputusan Mahkamah Agung baru-baru ini memberi kekebalan terhadap tuntutan hukum atas tindakan resmi seorang presiden. Mereka mengklaim bahwa bukti yang ditunjukkan selama persidangan, seperti posting media sosial Trump saat menjabat dan percakapan dengan staf Gedung Putih, melibatkan tindakan resmi presiden.

Namun, jaksa dari kantor Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg menolak argumen tersebut. Mereka menegaskan bahwa kasus ini hanya melibatkan tindakan pribadi Trump dan bukan bagian dari kapasitas resminya sebagai presiden.

Putusan ini datang di tengah upaya Trump untuk kembali ke Gedung Putih pada Pemilu 2024. Trump, yang menolak semua tuduhan dan menyebutnya sebagai perburuan politik oleh lawan politiknya dari Partai Demokrat, menghadapi tekanan hukum yang signifikan. 

Selain kasus ini, Trump memiliki beberapa kasus hukum lainnya, termasuk di negara bagian Georgia yang berkaitan dengan upaya membatalkan hasil Pemilu 2020.

Meski beberapa kasus federal telah dihentikan berdasarkan kebijakan Departemen Kehakiman AS yang melindungi presiden dari tuntutan federal saat menjabat, kasus di pengadilan negara bagian seperti ini tetap menjadi ancaman nyata bagi Trump.

Dengan vonis yang tetap berlaku, sorotan kini tertuju pada langkah Trump berikutnya menjelang pelantikannya pada 20 Januari 2025, jika ia kembali terpilih. Sementara itu, pihak kejaksaan terus menekankan bahwa tidak ada individu, bahkan mantan presiden sekalipun, yang kebal terhadap hukum untuk tindakan pribadi yang melanggar undang-undang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Donald Trump Desak Zelenskyy dan Putin untuk Segera Berdamai: Perang Ini Harus Berakhir!

Donald Trump Desak Zelenskyy dan Putin untuk Segera Berdamai: Perang Ini Harus Berakhir!

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 17:20 WIB

Drone Misterius Resahkan Warga AS, Donald Trump Beri Perintah Tembak

Drone Misterius Resahkan Warga AS, Donald Trump Beri Perintah Tembak

Tekno | Selasa, 17 Desember 2024 | 17:20 WIB

Sosok Natalie Rupnow, Siswi di Balik Tragedi Penembakan Massal Sekolah Wisconsin AS

Sosok Natalie Rupnow, Siswi di Balik Tragedi Penembakan Massal Sekolah Wisconsin AS

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 16:49 WIB

Penampakan Drone Misterius Gemparkan Netizen AS, Ulah Iran atau UFO?

Penampakan Drone Misterius Gemparkan Netizen AS, Ulah Iran atau UFO?

Tekno | Selasa, 17 Desember 2024 | 17:37 WIB

Sekolah Jadi Medan Perang, Siswa Tembak Guru dan Temannya di Amerika Serikat

Sekolah Jadi Medan Perang, Siswa Tembak Guru dan Temannya di Amerika Serikat

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:48 WIB

Vanuatu Dilanda Gempa 7,3 Magnitudo, Peringatan Tsunami Ditetapkan

Vanuatu Dilanda Gempa 7,3 Magnitudo, Peringatan Tsunami Ditetapkan

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:40 WIB

Donald Trump Siap Pangkas Kebijakan Pendukung Kendaraan Listrik, Masa Depan Mobil Listrik China di Ujung Tanduk?

Donald Trump Siap Pangkas Kebijakan Pendukung Kendaraan Listrik, Masa Depan Mobil Listrik China di Ujung Tanduk?

Otomotif | Selasa, 17 Desember 2024 | 16:10 WIB

Kiamat Mobil Listrik di Era Trump Jilid 2? Pajak Baterai Naik, Insentif Hilang!

Kiamat Mobil Listrik di Era Trump Jilid 2? Pajak Baterai Naik, Insentif Hilang!

Otomotif | Selasa, 17 Desember 2024 | 14:18 WIB

Putin Ancam Kerahkan Rudal Jika AS Lewati "Garis Merah" Rusia

Putin Ancam Kerahkan Rudal Jika AS Lewati "Garis Merah" Rusia

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 09:57 WIB

Elon Musk Jadi Orang Terkaya di Dunia, Bisa Beli Negara dan Kuasai Ini

Elon Musk Jadi Orang Terkaya di Dunia, Bisa Beli Negara dan Kuasai Ini

News | Senin, 16 Desember 2024 | 22:45 WIB

Terkini

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB