Dikritik Dewas Bernyali Kecil, Pimpinan KPK: Mohon Maaf...

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:18 WIB
Dikritik Dewas Bernyali Kecil, Pimpinan KPK: Mohon Maaf...
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebut Hengki otak pungli di KPK sudah jadi tersangka. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kritik yang disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal nyali kecil pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa pihaknya bukan bernyali kecil dalam menangani perkara, tetapi mengedepankan hak asasi manusi (HAM).

"Kami selaku penegak hukum tentunya dalam melakukan penegakan hukum tidak melihat pada berani atau tidak berani atau nyali besar atau nyali kecil, tapi kita melihat apakah dugaan suatu perbuatan itu terindikasi sebagai suatu tindak pidana korupsi atau tidak," kata Tanak di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Dia menegaskan bahwa dalam penanganan perkara, lembaga antirasuah merujuk pada hukum formil dan materiil. Tanak juga menyebut dalam hukum formil, penegak hukum mesti mengutamakan HAM.

"Untuk itu, kita tidak boleh ceroboh dalam menjalankan tugas penegakan hukum dalam terkait dengan tindak pidana korupsi," ujar Tanak.

Menurutnya, penanganan perkara tidak ditentukan oleh nyali pimpinan lembaga, tetapi soal pembuktian ada atau tidak peristiwa tindak pidana.

"Kita harus berpikir yang juridis formal, bukan secara logika. Jadi kita berpikir secara hukum, jadi bukan logika," tutur Tanak.

Lantaran itu, ia mengemukakan bahwa tidak pantas apabila menyebut pimpinan KPK tidak memiliki keberanian.

"Jadi mohon maaf kalau ada yang mengatakan bahwa nyali pimpinan kecil atau tidak mempunyai keberanian itu logika belaka itu. Nggak boleh seperti begitu," ucapnya.

Sebelumnya, Dewas KPK menyebut pimpinan lembaga antirasuah itu masih bernyali kecil untuk memberantas korupsi.

Awalnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyinggung riwayat kasus etik yang menyeret sejumlah nama pimpinan KPK periode 2024-2029.

"Pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas," kata Syamsudin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).

Ia mengemukakan tersebut lantaran tiga Pimpinan KPK memiliki rekam jejak persoalan etik. Menurutnya bukan hanya soal integritas, namun juga pimpinan KPK dinilai belum menunjukan konsistensi soal sinergitas.

“Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A kok bisa berbeda dengan Pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” ujar Syamsudin.

Kemudian, dia juga menilai pimpinan KPK belum mampu membangun kerja sama yang baik secara internal maupun eksternal. Menurutnya pimpinan KPK saat ini tidak memiliki nyali dalam pemberantasan korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, Eks Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK dalam Kasus Harun Masiku

Hari Ini, Eks Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK dalam Kasus Harun Masiku

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 09:00 WIB

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi CSR BI, Alirkan Dana ke Yayasan

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi CSR BI, Alirkan Dana ke Yayasan

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 20:00 WIB

Usai Kantornya Digeledah, Gubernur BI Perry Warjiyo Akan Dipanggil KPK

Usai Kantornya Digeledah, Gubernur BI Perry Warjiyo Akan Dipanggil KPK

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 19:52 WIB

Terkini

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB