Tak Sudi Istri Terseret Kasus Timah, Harvey Moeis Mati-matian Bela Sandra Dewi: Tuhan akan Berperang untuk Kamu

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 18 Desember 2024 | 16:31 WIB
Tak Sudi Istri Terseret Kasus Timah, Harvey Moeis Mati-matian Bela Sandra Dewi: Tuhan akan Berperang untuk Kamu
Aktris Sandra Dewi berpelukan dengan suaminya, Harvey Moeis usai menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi timah yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Harvey Moeis membela sang istri, Sandra Dewi karena dianggap kariernya redup akibat difitnah terlibat dalam kasus korupsi timah. Pembelaan terhadap Sandra Dewi itu disampaikan Harvey Moeis saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Menurut dia, Sandra telah difitnah, dihujat, dicaci maki, kehilangan nama baik, kehilangan karir dan pekerjaan, serta "diparadekan" untuk kepentingan publisitas kasus timah.

"Dia sebetulnya punya akses langsung berbicara ke publik untuk melawan, tetapi dia memilih untuk diam," ucap Harvey Moeis dikutip dari Antara, Rabu.

Selain itu, kata dia, Sandra juga selama ini tidak pernah bimbang, tidak pernah kenal lelah, selalu tabah, setia, serta bersinar memberi harapan dan kekuatan bagi dirinya sepanjang persidangan berjalan.

Maka dari itu, Harvey merasa pentingnya peranan seorang istri, khususnya istrinya, Sandra Dewi. Ia juga berterima kasih kepada sang istri dalam kesempatan tersebut.

"Saya menjadi sadar bahwa anugerah terbesar dalam hidup saya itu adalah istri saya. Wanita paling kuat yang pernah saya tahu," ungkapnya.

Harvey Moeis dan Sandra Dewi [Instagram]
Harvey Moeis dan Sandra Dewi [Instagram]

Menurut dia, diamnya Sandra sepanjang kasus timah berlangsung didasarkan pada ajaran agama yang menekankan apabila terdapat kekuatan besar yang sedang menindas maka yang harus dilakukan adalah diam.

"Karena firman Tuhan berkata, Tuhan akan berperang untuk kamu dan kamu akan diam saja. Dan bahwa pembalasan adalah hak-Ku," tutur Harvey.

Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Bui

Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022, Harvey dituntut untuk dijatuhkan pidana penjara selama 12 tahun serta pidana denda sejumlah Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.

Selain itu, Harvey juga dituntut agar dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider pidana penjara selama enam tahun.

Harvey dinilai telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jucnto Pasal 55 ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer.

Selain Harvey, terdapat pula Suparta selaku Direktur Utama PT RBT dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT yang dijatuhkan tuntutan dalam sidang yang sama.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suparta dituntut untuk dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang sama dengan Harvey, sehingga dituntut dengan pasal yang sama.

Dengan begitu, Suparta dituntut pidana penjara selama 14 tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan satu tahun, dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp4,57 triliun subsider pidana penjara selama delapan tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mukanya Bernanah jika Stres, Sandra Dewi Curhat Penyakitnya Bikin Harvey Moeis Tekor, Kenapa?

Mukanya Bernanah jika Stres, Sandra Dewi Curhat Penyakitnya Bikin Harvey Moeis Tekor, Kenapa?

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 15:10 WIB

Sandra Dewi Tegaskan 88 Tas Mewah Yang Disita Kejagung Hasil Usahanya: Tak Ada Yang Dibelikan Harvey Moeis

Sandra Dewi Tegaskan 88 Tas Mewah Yang Disita Kejagung Hasil Usahanya: Tak Ada Yang Dibelikan Harvey Moeis

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 12:40 WIB

Kembali Diperiksa di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Bakal Bawa Sejumlah Dokumen Penting, Apa Itu?

Kembali Diperiksa di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Bakal Bawa Sejumlah Dokumen Penting, Apa Itu?

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 11:05 WIB

Kelar Sidang Langsung Peluk-pelukan! Harvey Moeis Cium Tangan Sandra Dewi usai Kepalanya Dibelai

Kelar Sidang Langsung Peluk-pelukan! Harvey Moeis Cium Tangan Sandra Dewi usai Kepalanya Dibelai

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:08 WIB

Terkini

Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison

Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:55 WIB

Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI

Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:52 WIB

Menteri Keamanan Israel Jadi Tersangka Penyiksaan Aktivis Global Flotilla Sumud

Menteri Keamanan Israel Jadi Tersangka Penyiksaan Aktivis Global Flotilla Sumud

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:48 WIB

Nama OB Dicatut, KPK Bongkar Taktik Bupati Muara Enim Edison Tampung Duit Haram Rp2 Miliar

Nama OB Dicatut, KPK Bongkar Taktik Bupati Muara Enim Edison Tampung Duit Haram Rp2 Miliar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:43 WIB

Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung

Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:38 WIB

Optimalisasi Pembangunan, DPRD DKI Dorong Percepat Penyerahan Aset Fasos Fasum

Optimalisasi Pembangunan, DPRD DKI Dorong Percepat Penyerahan Aset Fasos Fasum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:36 WIB

Bukan Ratusan Juta, KPK Sita Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim Edison

Bukan Ratusan Juta, KPK Sita Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim Edison

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:33 WIB

Pengawas Diduga Ikut Main Proyek MBG, Potensi Korupsi Disebut Membesar

Pengawas Diduga Ikut Main Proyek MBG, Potensi Korupsi Disebut Membesar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:31 WIB

Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas

Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:25 WIB

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB