Jangan Hanya Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Ingin WNI Lain Bebas dari Ancaman Hukuman Mati

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 18 Desember 2024 | 18:36 WIB
Jangan Hanya Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Ingin WNI Lain Bebas dari Ancaman Hukuman Mati
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso memberikan simbol love kehadapan awak media sebelum kepulangan ke negara Filipina. (Antara/Azmi Samsul Maarif)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan pemerintah juga harus memberi perhatian lebih terhadap narapidana berkewarganegaraan Indonesia yang terancam eksekusi hukuman mati. Hal ini disampaikan setelah RI memindahkan terpidana mati Mary Jane Veloso ke Filipina dan lima napi anggota "Bali Nine" ke Australia.

"Kami juga berharap pemerintah memberikan perhatian kepada narapidana-narapidana lainnya, termasuk WNI yang masih berada dalam ancaman eksekusi hukuman mati," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Menurut Atnike, narapidana WNI yang dihukum mati juga perlu mendapat perhatian, terutama bagi napi yang sudah menjalani masa tahanan panjang. Terlebih, kata dia, KUHP yang baru mengatur pidana mati bukan lagi hukuman utama.

"Ini terkait dengan KUHP yang baru yang sudah menetapkan bahwa hukuman mati bukan lagi hukuman yang utama; dan dalam periode 10 tahun seseorang apabila dinilai memiliki kelakuan baik dan berubah, itu juga dapat dipertimbangkan untuk komutasi hukuman dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup," ujarnya.

Selain itu Komnas HAM juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam memulangkan lima narapidana Bali Nine ke negara asalnya.

Menurut Atnike, langkah tersebut dilakukan pemerintah Indonesia dengan mempertimbangkan alasan HAM.

"Selain alasan diplomasi, memang ada persoalan overcrowded penjara, tapi itu tidak signifikan jumlah pemulangan narapidana itu untuk melonggarkan lapas kita. Jadi memang, fokusnya kami duga untuk memberikan hak hidup bagi napi itu melalui proses diplomatik di antara kedua negara," ujar Atnike.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah (kanan) saat memberi keterangan kepada pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 18/12/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah (kanan) saat memberi keterangan kepada pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 18/12/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, pemulangan Mary Jane merupakan titik baik yang dilakukan pemerintah. Hal ini mengingat terpidana mati kasus penyelundupan narkoba itu diduga kuat menjadi korban perdagangan manusia di negaranya.

"Langkah ini menurut kami langkah yang berbasis pada pertimbangan kemanusiaan karena Mary Jane merupakan korban, kesepakatan dua negara, upaya diplomasi dua negara, dan dalam konteks hukuman mati tentu ini merupakan hal baik," ujar Anis dalam kesempatan yang sama.

baca juga

Sebelumnya diketahui Pemerintah Indonesia telah memindahkan Mary Jane Veloso ke Filipina via Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Rabu dini hari.

Mary Jane merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010.

Selian Mary Jane, lima narapidana anggota Bali Nine dikembalikan ke Australia via Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu (15/12) pagi. Kelima napi yang dipindahkan itu, antara lain, Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens.

Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada tahun 2005. Mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin.

Lima orang yang ditransfer ke Australia merupakan sisa dari Bali Nine yang menjalani hukuman penjara seumur hidup di Indonesia. Sementara itu, empat orang lainnya telah dieksekusi mati, bebas, dan meninggal dunia.

Pemindahan Mary Jane dan lima napi Bali Nine dilakukan atas dasar pengaturan praktis (practical arrangement) yang disepakati antara Indonesia, Filipina, dan Australia. Kendati dipindahkan ke negara asalnya, Indonesia akan tetap memantau perkembangan hukuman yang diberikan kepada mereka. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Pemulangan Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina, Tangis Haru Pecah di Bandara Soetta

Detik-detik Pemulangan Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina, Tangis Haru Pecah di Bandara Soetta

Video | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:00 WIB

Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina dan Disambut Keluarga Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia

Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina dan Disambut Keluarga Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 11:42 WIB

Bebas dari Hukuman Mati, Mary Jane Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Ucap Terima Kasih ke Prabowo

Bebas dari Hukuman Mati, Mary Jane Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Ucap Terima Kasih ke Prabowo

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 23:01 WIB

Detik-detik Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan dari Bandara Soetta

Detik-detik Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan dari Bandara Soetta

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 21:50 WIB

Terkini

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

News | Minggu, 20 September 2026 | 09:11 WIB

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:10 WIB

16 Kode Redeem FF 20 September 2026: Klaim Skin dan Bundle Eksklusif Naruto Shippuden

16 Kode Redeem FF 20 September 2026: Klaim Skin dan Bundle Eksklusif Naruto Shippuden

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 09:04 WIB

Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan

Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 09:00 WIB

Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI

Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI

Batam | Minggu, 20 September 2026 | 08:58 WIB

Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang

Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang

Jogja | Minggu, 20 September 2026 | 08:30 WIB

Kehidupan Sebelumnya Anakku

Kehidupan Sebelumnya Anakku

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 08:28 WIB

Ramalan Zodiak 20-26 September 2026: Ini 5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini

Ramalan Zodiak 20-26 September 2026: Ini 5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 08:22 WIB

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 08:05 WIB

Kereta Sleeper Mewah Nusantara Explorer Mulai Diuji KAI

Kereta Sleeper Mewah Nusantara Explorer Mulai Diuji KAI

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 08:00 WIB

×