Jangan Hanya Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Ingin WNI Lain Bebas dari Ancaman Hukuman Mati

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 18 Desember 2024 | 18:36 WIB
Jangan Hanya Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Ingin WNI Lain Bebas dari Ancaman Hukuman Mati
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso memberikan simbol love kehadapan awak media sebelum kepulangan ke negara Filipina. (Antara/Azmi Samsul Maarif)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan pemerintah juga harus memberi perhatian lebih terhadap narapidana berkewarganegaraan Indonesia yang terancam eksekusi hukuman mati. Hal ini disampaikan setelah RI memindahkan terpidana mati Mary Jane Veloso ke Filipina dan lima napi anggota "Bali Nine" ke Australia.

"Kami juga berharap pemerintah memberikan perhatian kepada narapidana-narapidana lainnya, termasuk WNI yang masih berada dalam ancaman eksekusi hukuman mati," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Menurut Atnike, narapidana WNI yang dihukum mati juga perlu mendapat perhatian, terutama bagi napi yang sudah menjalani masa tahanan panjang. Terlebih, kata dia, KUHP yang baru mengatur pidana mati bukan lagi hukuman utama.

"Ini terkait dengan KUHP yang baru yang sudah menetapkan bahwa hukuman mati bukan lagi hukuman yang utama; dan dalam periode 10 tahun seseorang apabila dinilai memiliki kelakuan baik dan berubah, itu juga dapat dipertimbangkan untuk komutasi hukuman dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup," ujarnya.

Selain itu Komnas HAM juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam memulangkan lima narapidana Bali Nine ke negara asalnya.

Menurut Atnike, langkah tersebut dilakukan pemerintah Indonesia dengan mempertimbangkan alasan HAM.

"Selain alasan diplomasi, memang ada persoalan overcrowded penjara, tapi itu tidak signifikan jumlah pemulangan narapidana itu untuk melonggarkan lapas kita. Jadi memang, fokusnya kami duga untuk memberikan hak hidup bagi napi itu melalui proses diplomatik di antara kedua negara," ujar Atnike.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah (kanan) saat memberi keterangan kepada pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 18/12/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah (kanan) saat memberi keterangan kepada pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 18/12/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, pemulangan Mary Jane merupakan titik baik yang dilakukan pemerintah. Hal ini mengingat terpidana mati kasus penyelundupan narkoba itu diduga kuat menjadi korban perdagangan manusia di negaranya.

"Langkah ini menurut kami langkah yang berbasis pada pertimbangan kemanusiaan karena Mary Jane merupakan korban, kesepakatan dua negara, upaya diplomasi dua negara, dan dalam konteks hukuman mati tentu ini merupakan hal baik," ujar Anis dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya diketahui Pemerintah Indonesia telah memindahkan Mary Jane Veloso ke Filipina via Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Rabu dini hari.

Mary Jane merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010.

Selian Mary Jane, lima narapidana anggota Bali Nine dikembalikan ke Australia via Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu (15/12) pagi. Kelima napi yang dipindahkan itu, antara lain, Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens.

Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada tahun 2005. Mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin.

Lima orang yang ditransfer ke Australia merupakan sisa dari Bali Nine yang menjalani hukuman penjara seumur hidup di Indonesia. Sementara itu, empat orang lainnya telah dieksekusi mati, bebas, dan meninggal dunia.

Pemindahan Mary Jane dan lima napi Bali Nine dilakukan atas dasar pengaturan praktis (practical arrangement) yang disepakati antara Indonesia, Filipina, dan Australia. Kendati dipindahkan ke negara asalnya, Indonesia akan tetap memantau perkembangan hukuman yang diberikan kepada mereka. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Pemulangan Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina, Tangis Haru Pecah di Bandara Soetta

Detik-detik Pemulangan Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina, Tangis Haru Pecah di Bandara Soetta

Video | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:00 WIB

Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina dan Disambut Keluarga Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia

Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina dan Disambut Keluarga Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 11:42 WIB

Bebas dari Hukuman Mati, Mary Jane Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Ucap Terima Kasih ke Prabowo

Bebas dari Hukuman Mati, Mary Jane Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Ucap Terima Kasih ke Prabowo

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 23:01 WIB

Detik-detik Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan dari Bandara Soetta

Detik-detik Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan dari Bandara Soetta

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 21:50 WIB

Terkini

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:44 WIB

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:35 WIB

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:16 WIB

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:50 WIB

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:37 WIB

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:30 WIB

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:40 WIB

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:33 WIB

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:10 WIB