SBMI Catat 456 Kasus Buruh Migran Sepanjang 2024, Didominasi Penipuan hingga TPPO

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 18 Desember 2024 | 20:15 WIB
SBMI Catat 456 Kasus Buruh Migran Sepanjang 2024, Didominasi Penipuan hingga TPPO
Ilustrasi buruh migran. [bbc]

Suara.com - Sepanjang tahun 2024, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menerima pengaduan sebanyak 456 kasus terkait dengan buruh migran. Paling banyak laporan datang dari buruh migran yang bekerja sebagai awak kapal perikanan.

Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno, mengatakan jika dikelompokan berdasarkan gender, aduan paling banyak datang dari buruh migran laki-laki, sebanyak 322 kasus atau sekitar 70,6 persen.

Sementara aduan yang datang dari buruh wanita sebanyak 134 kasus atau sekitar 29,4 persen.

“Tingginya kasus yang dialami laki-laki disebabkan oleh meningkatnta kasus di sektor awak kapal perikanan migran, sektor perkebunan, dan online scam atau forced scam,” kata Hariyanto, kepada awak media, di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Dalam sektor pekerjaan, paling banyak aduan datang dari para awak kapal perikanan. Laporan kasus dari sektor tersebut, lanjut Hariyanto, sebanyak 196 kasus.

Sektor lainnya yakni pekerja rumah tangga, dengan 80 kasus. Online scam sebanyak 62 kasus, pekerja kontruksi ada 34 kasus.

“Sektor lain yang banyak melaporkan aduan yakni dari sektor perkebunan sebanyak 27 kasus,” ujarnya.

Berdasarkan jenis permasalahan yang paling banyak ditemui oleh buruh migran yakni soal penipuan. Jumlahnya, kata Hariyanto mencapai 447 kasus.

Disusul dengan pemalsuan atau manipulasi dokumen sebanyak 415 kasus. Tindak pidana perdagangan orang alias TPPO sebanyak 251 kasus, jeratan hutang 162 kasus, dan gaji tidak dibayar sebanyak 131 kasus.

baca juga

“Pada tahun 2024, SBMI menerima dan menangani kasus sebanyak 456 kasus, sedangkan jumlah jenis masalah yang dialami sebanyak 2.172 jenis masalah. Hal ini membuktikan bahwa satu kasus/satu korban mengalami permasalahan ganda,” jelas Hariyanto.

Hariyanto mengatakan dari 456 kasus yang diterima oleh pihaknya, kasus yang dapat diselesaikan oleh pihaknya sebesar 59,65 persen. Selesai sebagian 0,22 persen.

“Yang belum selesai masih dalam proses penanganan sebanyak 183 kasus atau sekitar 40,13 persen,” jelasnya.

Hariyanto menjelaskan, kasus yang belum terselesaikan alias mandek di berbagai instansi atau lembaga tertentu. Paling banyak penyelesaian kasus buruh migran mandek di pihak kepolisian, jumlahnya mencapai 43,5 persen.

Kementerian Luar Negeri sebanyak 26,1 persen, Lapor Mas Wapres 22 persen, pihak agency 4,2 persen, Dinas Ketenagakerjaan 3,1 persen, Kemnaker 1 persen, dan BP3MI sebesar 0,5 perse,

“Kasus yang dilaporkan ke Lapor Mas Wapres adalah kasus online scam/forced scam sebanyak 43 kasus yang dipekerjakan di Myanmar dan Kamboja,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Organisasi Buruh Migran Apresiasi Kesepakatan Pemulangan Mary Jane Veloso

Organisasi Buruh Migran Apresiasi Kesepakatan Pemulangan Mary Jane Veloso

News | Sabtu, 07 Desember 2024 | 16:00 WIB

Geng Indonesia di Jepang Bikin Resah Penduduk Asli, Picu Kemarahan di Medsos: Sebaiknya Dihancurkan Sekarang

Geng Indonesia di Jepang Bikin Resah Penduduk Asli, Picu Kemarahan di Medsos: Sebaiknya Dihancurkan Sekarang

News | Senin, 02 September 2024 | 11:12 WIB

Awak Kapal Rusia Hilang Di Selat Malaka, Tim SAR Turun Tangan

Awak Kapal Rusia Hilang Di Selat Malaka, Tim SAR Turun Tangan

News | Senin, 08 Juli 2024 | 01:15 WIB

Gaji Pokok Awak Kapal Kini Sesuai UMP Ditambah Tunjangan

Gaji Pokok Awak Kapal Kini Sesuai UMP Ditambah Tunjangan

Bisnis | Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:43 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×