Racuni Tentara demi Ukraina, Pria Rusia Dihukum 20 Tahun Penjara!

Bella

Kamis, 19 Desember 2024 | 04:05 WIB
Racuni Tentara demi Ukraina, Pria Rusia Dihukum 20 Tahun Penjara!
Ilustrasi narapidana. (Pixabay)

Suara.com - Seorang pria asal Rusia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh pengadilan militer atas tuduhan percobaan pengkhianatan dan serangan terhadap tentara, demikian diumumkan oleh Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) pada Rabu (12/12). Pria tersebut disebut telah berupaya meracuni tentara Rusia sebagai bentuk dukungan terhadap Ukraina.

Menurut laporan FSB yang dikutip oleh kantor berita RIA Novosti, terdakwa merupakan penduduk Barnaul, sebuah kota di wilayah Altai, Siberia. Pria kelahiran 1981 itu diduga menjalin kontak dengan dinas khusus Ukraina melalui media sosial dan menyatakan kesiapannya untuk membantu militer Ukraina dalam perang melawan Rusia.

Terdakwa, yang bekerja sebagai pegawai kantin di wilayah tersebut, dituduh sengaja meracuni makanan yang disiapkan untuk tentara Rusia yang merupakan bagian dari kontingen mobilisasi di Altai. Lebih jauh, ia bahkan merekam proses aksinya untuk dikirimkan kepada pihak intelijen Ukraina sebagai bukti loyalitas.

Patroli tentara Rusia di Mariupol Ukraina. (Foto: AFP)
Patroli tentara Rusia di Mariupol Ukraina. (Foto: AFP)

“Analisis laboratorium menunjukkan bahwa zat beracun yang dimasukkan ke dalam makanan itu memiliki potensi mematikan dan bisa menyebabkan keracunan akut,” ungkap FSB dalam pernyataannya.

Kasus ini menambah daftar panjang warga Rusia yang dijatuhi hukuman berat atas tuduhan mendukung Ukraina sejak dimulainya konflik pada Februari 2022. Sejak saat itu, pihak berwenang Rusia gencar menindak tegas individu yang dinilai melakukan aksi sabotase atau menunjukkan sikap oposisi terhadap operasi militer Moskow di Ukraina.

Ribuan warga Rusia telah dikenai sanksi, baik dalam bentuk denda, pengadilan, maupun hukuman penjara, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membungkam segala bentuk dukungan terhadap Ukraina atau penentangan terhadap kebijakan militer Kremlin.

Dalam kasus ini, FSB menegaskan bahwa tindakan terdakwa menunjukkan kolaborasi yang jelas dengan pihak asing.
“Ini bukan hanya serangan terhadap tentara, tetapi juga pengkhianatan terhadap tanah airnya sendiri,” kata pihak keamanan Rusia.

Hukuman 20 tahun penjara yang dijatuhkan oleh pengadilan militer menunjukkan sikap tanpa toleransi dari otoritas Rusia terhadap upaya sabotase internal di tengah konflik yang masih berkecamuk.

Dalam beberapa bulan terakhir, Rusia memang memperketat pengawasan terhadap individu yang dicurigai memiliki koneksi dengan Ukraina. Aksi-aksi seperti sabotase, peretasan, atau bentuk perlawanan lainnya di wilayah Rusia kerap berujung pada penangkapan dan hukuman berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rusia Tangkap Warga Uzbekistan, Dituduh Terlibat Pembunuhan Jenderal Senior di Moskow

Rusia Tangkap Warga Uzbekistan, Dituduh Terlibat Pembunuhan Jenderal Senior di Moskow

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 16:27 WIB

Bom Meledak di Moskow, Jenderal Rusia Tewas Misterius

Bom Meledak di Moskow, Jenderal Rusia Tewas Misterius

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 15:44 WIB

Dari Musuh Jadi Sekutu? Rusia Pertimbangkan Hapus Taliban dari Daftar Teroris

Dari Musuh Jadi Sekutu? Rusia Pertimbangkan Hapus Taliban dari Daftar Teroris

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 09:55 WIB

Presiden Ukraina Bagikan Video Momen Tentara Rusia Bakar Tubuh Tentara Korea Utara, Ingin ada Perpecahan?

Presiden Ukraina Bagikan Video Momen Tentara Rusia Bakar Tubuh Tentara Korea Utara, Ingin ada Perpecahan?

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 19:47 WIB

Rusia Ancam Pembalasan terhadap Ukraina atas Kematian Jenderal Igor Kirillov

Rusia Ancam Pembalasan terhadap Ukraina atas Kematian Jenderal Igor Kirillov

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 17:10 WIB

Jenderal Rusia Tewas dalam Ledakan yang Diduga Terkait dengan Pasukan Perlindungan Nuklir

Jenderal Rusia Tewas dalam Ledakan yang Diduga Terkait dengan Pasukan Perlindungan Nuklir

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 13:50 WIB

Bashar al-Assad Bantah Kabur dari Suriah: "Saya Dievakuasi Rusia!"

Bashar al-Assad Bantah Kabur dari Suriah: "Saya Dievakuasi Rusia!"

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 10:14 WIB

Putin Ancam Kerahkan Rudal Jika AS Lewati "Garis Merah" Rusia

Putin Ancam Kerahkan Rudal Jika AS Lewati "Garis Merah" Rusia

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 09:57 WIB

Kekuasaan Asing Berebut Pengaruh, Suriah di Ambang Perpecahan

Kekuasaan Asing Berebut Pengaruh, Suriah di Ambang Perpecahan

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 08:27 WIB

Rahasia Kekayaan Assad: Bagaimana Rp4 Triliun Sampai ke Rusia?

Rahasia Kekayaan Assad: Bagaimana Rp4 Triliun Sampai ke Rusia?

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 03:15 WIB

Terkini

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB