Apresiasi Pemulangan Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Harap Bukan karena Overcrowd

Chandra Iswinarno

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:28 WIB
Apresiasi Pemulangan Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Harap Bukan karena Overcrowd
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso memberikan simbol love kehadapan awak media sebelum kepulangan ke negara Filipina. (Antara/Azmi Samsul Maarif)

Suara.com - Komnas HAM mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia memulangkan narapidana Mary Jane dan komplotan Bali Nine ke negara asal masing-masing.

Langkah tersebut dianggap sebagai bentuk diplomasi berbasis HAM dan kemanusiaan, sekaligus mencerminkan perubahan pandangan Indonesia terkait penerapan hukuman mati.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut bahwa pemulangan Mary Jane menjadi titik penting dalam upaya perlindungan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apalagi, Mary Jane disebut-sebut sebagai korban TPPO, sayangnya hal itu tidak disebut sama sekali dalam proses pengadilannya di Indonesia.

"Ini yang kemudian memperlemah kasusnya sehingga prinsip non punishment atau prinsip tanpa penghukuman bagi korban TPPO yang terpaksa melakukan tindak pidana itu sulit diterapkan dalam kasus ini,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemulangan Mary Jane menunjukkan pertimbangan kemanusiaan yang melibatkan kerja sama diplomasi antara Indonesia dan Filipina.

Langkah ini sejalan dengan perkembangan KUHP terbaru yang menggeser hukuman mati dari pidana pokok menjadi pidana alternatif.

Matthew Norman saat ditemui di sela kunkungan kerja DPR RI ke Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Jumat (6/12/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Matthew Norman saat ditemui di sela kunkungan kerja DPR RI ke Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Jumat (6/12/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

“Aturan baru dalam Pasal 100 dan Pasal 101 KUHP memungkinkan perubahan hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup, yang tentu menjadi langkah baik berdasarkan pertimbangan HAM,” jelasnya.

Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro mengemukakan, terkait pemulangan Bali Nine, Pemerintah Indonesia sudah memiliki perjanjian ekstradisi dengan Australia sejak puluhan tahun lalu.

"Yang belum ada itu memang dengan Filipina karena berdasarkan practical agreement. Pemulangan ini kemungkinan besar akan membebaskan narapidana tersebut dari hukuman mati, bukan berarti tidak dihukum," tuturnya.

baca juga

Meski begitu, ia menekankan bahwa langkah diplomatik tersebut tidak hanya didasarkan pada alasan overcrowd di penjara, tetapi juga bertujuan memberikan hak hidup bagi narapidana melalui kerja sama antarnegara.

"Kami juga berharap pemerintah memberikan perhatian kepada narapidana-narapidana lainnya, termasuk WNI yang masih berada dalam ancaman eksekusi hukuman mati. Ini terkait dengan undang-undang KUHP yang baru yang sudah menetapkan bahwa hukuman mati bukan lagi hukuman yang utama," tambahnya.

Komnas HAM berharap langkah ini menjadi awal dari kebijakan yang lebih progresif dalam mengurangi hukuman mati di Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen terhadap hak asasi manusia.

Kontributor : Kayla Nathaniel Bilbina

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Hanya Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Ingin WNI Lain Bebas dari Ancaman Hukuman Mati

Jangan Hanya Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Ingin WNI Lain Bebas dari Ancaman Hukuman Mati

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 18:36 WIB

Detik-detik Pemulangan Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina, Tangis Haru Pecah di Bandara Soetta

Detik-detik Pemulangan Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina, Tangis Haru Pecah di Bandara Soetta

Video | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:00 WIB

Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina dan Disambut Keluarga Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia

Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina dan Disambut Keluarga Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 11:42 WIB

Bebas dari Hukuman Mati, Mary Jane Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Ucap Terima Kasih ke Prabowo

Bebas dari Hukuman Mati, Mary Jane Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Ucap Terima Kasih ke Prabowo

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 23:01 WIB

Terkini

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:44 WIB

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

×