Terpidana Mati Joseph Corcoran Ucap Kata Terakhir yang Mengharukan saat Hendak Deksekusi

Bella | Suara.com

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:59 WIB
Terpidana Mati Joseph Corcoran Ucap Kata Terakhir yang Mengharukan saat Hendak Deksekusi
Ilustrasi eksekusi mati (Freepick)

Suara.com - Joseph Corcoran (49), narapidana hukuman mati yang divonis bersalah atas pembunuhan empat orang, termasuk saudaranya sendiri dan tunangan sang adik, akhirnya dieksekusi di Indiana State Prison. Sebelum dieksekusi, Corcoran menyampaikan lima kata terakhir yang dingin dan mengerikan kepada petugas penjara: "Ayo selesaikan ini saja."

Eksekusi tersebut berlangsung pada 12.44 dini hari waktu setempat dan memakan waktu hampir 10 menit. Menurut Departemen Koreksi Indiana, Corcoran tidak banyak bicara ketika ditanya apakah ia memiliki kata-kata terakhir. “Tidak juga,” ucapnya singkat sebelum meminta proses eksekusi segera dilakukan.

Eksekusi Joseph Corcoran menjadi yang pertama di negara bagian Indiana dalam 15 tahun terakhir dan tercatat sebagai eksekusi ke-24 di negara bagian tersebut. Proses eksekusi dilakukan dengan pentobarbital, obat sedatif kuat yang sering digunakan untuk eksekusi mati. Namun, detail penggunaan obat tersebut tidak diumumkan secara resmi oleh pihak berwenang.

Ilustrasi hukuman mati dengan regu tembak. (Shutterstock)
Ilustrasi hukuman mati dengan regu tembak. (Shutterstock)

Tidak seperti di negara bagian lain, Indiana dan Wyoming memiliki aturan yang membatasi akses media untuk menyaksikan eksekusi mati. Namun, Corcoran memilih seorang jurnalis dari Indiana Capital Chronicle, Casey Smith, sebagai saksi.

“Saya hanya menjadi saksi langsung selama kurang dari 20 menit. Dari apa yang saya lihat, Corcoran tampak tenang dan hampir tidak bergerak menjelang kematiannya.” Smith dalam cuitannya di media sosial X/Twitter, menggambarkan situasi eksekusi.

Eksekusi tersebut disaksikan oleh empat orang melalui jendela satu arah di sebuah ruangan kecil yang berdekatan, termasuk dua anggota keluarga korban. Eksekusi itu berlangsung selama delapan menit, sebelum akhirnya Joseph Corcoran dinyatakan meninggal.

Joseph Corcoran dihukum atas pembunuhan brutal yang terjadi pada Juli 1997 di Fort Wayne, Indiana. Korbannya termasuk James Corcoran (30) yang merupakan saudara kandungnya, tunangan sang adik Robert Scott Turner (32), serta dua rekannya, Timothy G. Bricker (30) dan Douglas A. Stillwell (30).

Dokumen pengadilan menyebutkan, Corcoran melakukan penembakan karena merasa tertekan dengan pernikahan adiknya yang akan datang. Ia khawatir pernikahan itu akan memaksanya pindah dari rumah yang ditempati bersama saudara-saudaranya.

Lebih mengejutkan lagi, selama di penjara, Corcoran pernah mengaku telah menembak mati kedua orang tuanya pada 1992 di Steuben County, Indiana. Meski sempat didakwa, ia akhirnya dibebaskan dari tuduhan tersebut.

Pengacara Corcoran telah berupaya selama bertahun-tahun untuk membatalkan eksekusi, dengan alasan bahwa kliennya mengalami gangguan mental yang memengaruhi kemampuannya untuk mengambil keputusan. Namun, permintaan untuk menghentikan eksekusi tetap ditolak.

Gubernur Indiana, Eric Holcomb, tahun lalu mengumumkan dimulainya kembali eksekusi mati di negara bagian tersebut setelah sempat terhenti selama beberapa tahun akibat kelangkaan obat suntik mati di AS. Kasus Corcoran menandai kebijakan baru tersebut, meskipun kontroversi tentang hukuman mati dan kondisi kesehatan mental pelaku masih menjadi perdebatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati, Bantah Tuduhan Pemberontakan

Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati, Bantah Tuduhan Pemberontakan

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:03 WIB

Diplomasi Berhasil, Mary Jane Veloso Dipastikan Segera Pulang ke Filipina

Diplomasi Berhasil, Mary Jane Veloso Dipastikan Segera Pulang ke Filipina

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 13:23 WIB

Oknum Polisi di Palangka Raya Terancam Hukuman Mati, Ini Gara-garanya

Oknum Polisi di Palangka Raya Terancam Hukuman Mati, Ini Gara-garanya

News | Senin, 16 Desember 2024 | 18:16 WIB

Satu per Satu Nama Bakal Diajukan ke DPR, Pemerintah Janji Transparan soal Napi Dapat Amnesti

Satu per Satu Nama Bakal Diajukan ke DPR, Pemerintah Janji Transparan soal Napi Dapat Amnesti

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:57 WIB

Pemerintah Siap Ajukan Amnesti 44 Ribu Narapidana ke DPR Awal Tahun 2025

Pemerintah Siap Ajukan Amnesti 44 Ribu Narapidana ke DPR Awal Tahun 2025

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:56 WIB

Kelakukan Baik Narapidana jadi Pertimbangan Pemerintah Beri Amnesti atau Tidak

Kelakukan Baik Narapidana jadi Pertimbangan Pemerintah Beri Amnesti atau Tidak

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:37 WIB

39 Ribu Pengguna Narkotika Bakal Dapat Amnesti, Terbanyak Dibanding Narapidana Kasus Lain

39 Ribu Pengguna Narkotika Bakal Dapat Amnesti, Terbanyak Dibanding Narapidana Kasus Lain

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:32 WIB

44 Ribu Napi Bakal Dapat Amnesti dari Prabowo, ICJR Soroti Hal Ini

44 Ribu Napi Bakal Dapat Amnesti dari Prabowo, ICJR Soroti Hal Ini

News | Minggu, 15 Desember 2024 | 15:29 WIB

44 Ribu Narapidana Memungkinkan Dapat Amnesti dari Prabowo, Ini Daftar Kasus yang Bisa Diberi Pengampunan

44 Ribu Narapidana Memungkinkan Dapat Amnesti dari Prabowo, Ini Daftar Kasus yang Bisa Diberi Pengampunan

News | Jum'at, 13 Desember 2024 | 17:13 WIB

Perkosa dan Bunuh Bocah 9 Tahun, Pria di India Divonis Hukuman Mati

Perkosa dan Bunuh Bocah 9 Tahun, Pria di India Divonis Hukuman Mati

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 11:42 WIB

Terkini

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB