Joan K., seorang tentara berusia 27 tahun, divonis 10 tahun penjara.
Ahmed T., seorang tukang ledeng berusia 54 tahun, dijatuhi hukuman 8 tahun.
Romain V., seorang pensiunan berusia 63 tahun, menerima vonis 15 tahun.
Jacques C., mantan pemadam kebakaran berusia 73 tahun, dijatuhi hukuman 5 tahun.
Hukuman ini menjadi simbol keadilan yang dinanti Gisele dan keluarganya setelah bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang kejahatan yang tak terbayangkan.
Persidangan ini mengundang simpati luas dari masyarakat Prancis dan internasional. Para pendukung Gisele berkumpul di luar pengadilan dengan spanduk bertuliskan “Terima Kasih, Gisele!” dan meneriakkan "Keadilan untuk Gisele!" saat ia melangkah keluar dengan senyum penuh kebanggaan.
“Saya percaya kita bisa membangun masa depan di mana perempuan dan laki-laki hidup dalam harmoni, saling menghormati, dan memahami,” ucap Gisele usai persidangan.
Kasus ini mendorong wacana untuk merevisi hukum pemerkosaan di Prancis agar menitikberatkan pada konsep persetujuan. Banyak pihak mendesak agar aturan tersebut diubah agar lebih melindungi korban dan menutup celah hukum yang kerap dimanfaatkan pelaku.
Gisele Pelicot, dengan keberaniannya, kini menjadi simbol perjuangan melawan kekerasan seksual dan ketidakadilan sistematis. Keputusan pengadilan ini tidak hanya memberikan keadilan bagi Gisele, tetapi juga membuka jalan bagi perubahan hukum yang lebih berpihak kepada korban di masa mendatang.
“Saya tidak pernah menyesal membuka kebenaran ini. Biarkan dunia melihat,” tutupnya penuh keyakinan.