Nelayan Kampung Dadap Gelar Sedekah Laut, Bentangkan Spanduk Tolak Pengembangan PIK 2

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Senin, 23 Desember 2024 | 12:38 WIB
Nelayan Kampung Dadap Gelar Sedekah Laut, Bentangkan Spanduk Tolak Pengembangan PIK 2
Foto sebagai ILUSTRASI: Warga Kampung Baru Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (3/10/2024) dan Jumat (4/10/2024) melakukan protes agar pemasangan tiang pancang untuk pembangunan tanggul pesisir ibu kota negara NCICD dibawah program Kementerian PUPR dihentikan. (Foto dok. warga)

Suara.com - Nelayan Kampung Baru Dadap menggelar acara sedekah laut (Nadran) yang merupakan tradisi tahunan nelayan Kampung Baru Dadap sebagai wujud ungkapan rasa syukur kepada Tuhan. Sedekah laut ini sekaligus dibarengi dengan aksi penolakan warga terhadap pengembangan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK 2).

Pimpinan Aliansi Gerakan Reforma Agraria Ranting Dadap, Alwi mengatakatan, ritual Nadran diikuti sekitar 200 perahu nelayan. Sembari melakukan sedekah laut, mereka juga membentangkan spanduk sambil melakukan orasi sebagai tanda penolakan atas pengembangan pembangunan PIK 2 yang mengancam tempat tinggal dan ruang hidup nelayan.

“Kehadiran PIK 2 di daratan pesisir Tangerang hingga Serang tidak hanya mengancam perampasan daratan baik tanah maupun pemukiman tetapi juga mengancam perampasan di kawasan lautan di mana ribuan bagan ternak kerang hijau milik nelayan ada di dalamnya,” kata Alwi, dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).

Alwi juga menjelaskan tentang penggusuran dua ribuan bagan ternak kerang hijau yang pernah terjadi sebelumnya. Di mana 656 bagan di antaranya belum mendapatkan ganti rugi hingga saat ini.

Sementara itu Sekjen pimpinan pusat AGRA, Saiful Wathoni, menyampaikan bahwa Pembangunan PIK dan penetapan status PSN atas sebagian kawasan PIK 2 adalah pelanggaran kebijakan paling serius warisan Presiden Jokowi yang telah mengusik ketentraman rakyat di pesisir Banten Utara.

Warga juga merasa tanah mereka dirampas, menggusur rumah dan memagari lautan. Ia juga menegaskan bahwa presiden Prabowo harus segera menghentikan pengembangan pembanguan PIK serta mencabut status PSN atas sebagian kawasanya karena hanya akan menjadi malapetaka bagi rakyat Banten.

“Serapan ribuan tenaga kerja adalah kalimat untuk memecah-belah rakyat, karena bagaimana bisa Aguan menjajikan ribuan lapangan pekerjaan sedangkan ada puluhan ribu bahkan ratusan ribu lapangan kerja akan ia hilangkan,” jelasnya.

Dalam aksi kali ini masyarakat juga membacakan pernyataan sikap, yakni Hentikan pengembangan Pembangunan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK).

Selanjutnya masyarakat meminta pemerintah mencabut status PSN Tropical Coastal Land dalam kawasan PIK 2, dan masyarakat meminta pemerintah membayarkan ganti rugi atas 656 bagan ternak kerang hijau nelayan Dadap yang telah digusur.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digugat Imbas PSN PIK 2, Jokowi hingga Aguan Dituntut Ganti Rugi Rp612 Triliun

Digugat Imbas PSN PIK 2, Jokowi hingga Aguan Dituntut Ganti Rugi Rp612 Triliun

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 13:41 WIB

Cabut Status PSN Pada PIK 2! MUI Ingatkan Proyek Terkait Tak Sesuai Aturan

Cabut Status PSN Pada PIK 2! MUI Ingatkan Proyek Terkait Tak Sesuai Aturan

Bisnis | Jum'at, 20 Desember 2024 | 11:16 WIB

MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN di PIK 2: Banyak Mudaratnya

MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN di PIK 2: Banyak Mudaratnya

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 14:48 WIB

DPD Tinjau Lokasi PSN di Tangerang Gegara Kisruh, Yorrys Klaim Tak Ada Masyarakat Terzalimi

DPD Tinjau Lokasi PSN di Tangerang Gegara Kisruh, Yorrys Klaim Tak Ada Masyarakat Terzalimi

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 13:41 WIB

Tegas! Said Didu Tolak Ajakan Damai APDESI usai Kritik PSN PIK-2: Yang Saya Perjuangkan Adalah Rakyat!

Tegas! Said Didu Tolak Ajakan Damai APDESI usai Kritik PSN PIK-2: Yang Saya Perjuangkan Adalah Rakyat!

News | Rabu, 20 November 2024 | 14:07 WIB

Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks

Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks

News | Selasa, 19 November 2024 | 19:57 WIB

Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi

Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi

News | Selasa, 19 November 2024 | 18:44 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×