Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Cabut Status PSN Pada PIK 2! MUI Ingatkan Proyek Terkait Tak Sesuai Aturan

M Nurhadi

Jum'at, 20 Desember 2024 | 11:16 WIB
Cabut Status PSN Pada PIK 2! MUI Ingatkan Proyek Terkait Tak Sesuai Aturan
Aktivitas truk pengangkut tanah untuk proyek PIK 2 di Kabupaten Tangerang, Banten. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Status Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Pantai Indah Kapuk 2 atau PIK 2 diminta segera dicabut. Permintaan ini disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4 yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (19/12/2024).

Disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Rofiqul Umam Ahmad, Mukernas menegaskan bahwa proyek PIK 2 dinilai membawa banyak kerugian bagi masyarakat. 

"Kami meminta pemerintah untuk mencabut PSN Pantai Indah Kapuk II, karena proyek ini telah menimbulkan kemudaratan bagi masyarakat," ungkap Rofiqul seperti dilaporkan oleh Antara.

Rofiqul menambahkan bahwa rekomendasi ini muncul karena proyek tersebut dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Isu mengenai PIK 2 dibahas dalam Mukernas setelah MUI menerima sejumlah keluhan dari masyarakat, termasuk ulama, mengenai dampak dari pembangunan proyek tersebut.

MUI menyatakan bahwa memasukkan isu ini ke dalam agenda Mukernas menunjukkan komitmen lembaga sebagai pelayan umat (khodimul ummah). Langkah ini juga menegaskan peran MUI sebagai mitra pemerintah (shodiqul hukumah).

Selain itu, MUI mengingatkan pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah, untuk lebih terhubung dengan masyarakat. Aspirasi dan kebutuhan rakyat diharapkan menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan.

"MUI berharap para pemimpin baik di tingkat nasional maupun daerah dapat menjadi contoh yang baik, serta penggerak utama dalam memperkuat dan menerapkan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Kami juga menekankan perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang melakukan penyimpangan," tambah Rofiqul.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN di PIK 2: Banyak Mudaratnya

MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN di PIK 2: Banyak Mudaratnya

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 14:48 WIB

Komnas HAM: DOB Papua Rentan Konflik, Dialog Jadi Kunci

Komnas HAM: DOB Papua Rentan Konflik, Dialog Jadi Kunci

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 12:23 WIB

Dari PSN Hingga Pilkada, Komnas HAM Ungkap Sederet Masalah HAM di Papua

Dari PSN Hingga Pilkada, Komnas HAM Ungkap Sederet Masalah HAM di Papua

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 09:49 WIB

Terima Banyak Aduan Terkaih Kasus di Papua, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria dan PSN

Terima Banyak Aduan Terkaih Kasus di Papua, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria dan PSN

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 23:30 WIB

Bersihkan Lahan Berujung Maut, Mandor Tewas Disabet Sajam saat Bentrok dengan Warga di Kebon Kacang

Bersihkan Lahan Berujung Maut, Mandor Tewas Disabet Sajam saat Bentrok dengan Warga di Kebon Kacang

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 16:13 WIB

Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan

Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan

Video | Rabu, 18 Desember 2024 | 16:00 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×