“Terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul telah mengetahui bahwa uang yang diberikan oleh Lisa Rachmat adalah untuk menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan penuntut umum,” tandas jaksa.
Dari Dunkin Donuts ke Ruang Hakim: Kronologi Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibongkar Jaksa
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:30 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Selain Dijerat Bui Gegara Suap, 3 Hakim PN Pembebas Ronald Tannur Dituntut Denda Uang Segini
22 April 2025 | 17:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI