KPK Pastikan Bakal Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto!

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:34 WIB
KPK Pastikan Bakal Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto!
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto selaku tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

“Saya kira untuk penahanannya, pasti kita akan kabari,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Meski begitu, Asep mengakui bahwa penyidik masih membutuhkan waktu untuk melakukan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto.

Sebab, dia mengatakan penyidik masih memerlukan keterangan-keterangan dari para saksi, termasuk dari saksi-saksi yang sebelumnya pernah diperiksa dalam kasus Harun Masiku.

“Para saksi itu dipanggil di sprindiknya Harun Masiku sehingga nanti untuk sprindik yang baru ini kita tentunya akan memanggil kembali mereka dengan dasar sprindik yang baru ini,” ujar Asep.

“Sehingga diperlukan waktu untuk melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada para saksi dan juga kami akan melakukan penyitaan-penyitaan di mana juga barang bukti itu juga terkait di perkaranya HM sehingga diperlukan waktu,” tambah dia.

Diketahui, KPK resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.

Setyo bilang, penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

KPK sebelumnya menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.

Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.

Foto lainnya memperlihatkan Harun Masikumengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih KPK Baru Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka di Kasus Harun Masiku

Dalih KPK Baru Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka di Kasus Harun Masiku

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 18:24 WIB

Habiburokhman Minta Status Tersangka Hasto PDIP Jangan Diributkan Lagi: Tak Ada Gunanya Berdebat Politis atau Tidak

Habiburokhman Minta Status Tersangka Hasto PDIP Jangan Diributkan Lagi: Tak Ada Gunanya Berdebat Politis atau Tidak

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 18:11 WIB

Resmi! KPK Umumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Resmi! KPK Umumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Foto | Selasa, 24 Desember 2024 | 18:29 WIB

Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK

Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 18:05 WIB

Natal Penuh Mendung di Rumah Banteng, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka 2 Perkara Sekaligus

Natal Penuh Mendung di Rumah Banteng, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka 2 Perkara Sekaligus

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 17:57 WIB

OTT Bocor? KPK Dalami Peran Hasto Terkait Pelarian Harun Masiku

OTT Bocor? KPK Dalami Peran Hasto Terkait Pelarian Harun Masiku

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 17:54 WIB

Terkuak! Akal Bulus Hasto PDIP Halangi Kasus KPK: Suruh Harun Masiku Kabur, Rendam HP hingga Rekayasa Saksi-saksi

Terkuak! Akal Bulus Hasto PDIP Halangi Kasus KPK: Suruh Harun Masiku Kabur, Rendam HP hingga Rekayasa Saksi-saksi

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 17:46 WIB

Terkini

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB