Wacana Prabowo Maafkan Koruptor, IM57+ Institut: Pemulihan Aset dan Penghukuman Dua Jalur Berbeda

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:22 WIB
Wacana Prabowo Maafkan Koruptor, IM57+ Institut: Pemulihan Aset dan Penghukuman Dua Jalur Berbeda
Ilustrasi korupsi atau koruptor. (unsplash/Fikry Anshor)

Suara.com - IM57+ Institut merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengenai pengembalian uang negara sebagai syarat pemberian amnesti dan abolisi bagi para koruptor.

Ketua IM57+ Institut, Lakso Anindito, menyebut gagasan tersebut sebagai bentuk justifikasi untuk meringankan hukuman para pelaku korupsi.

"Ini menjadi upaya untuk menjustifikasi peringanan hukuman koruptor, bahkan pemaafan, dengan dalih optimalisasi pemulihan aset hasil korupsi," kata Lakso dalam keterangannya yang dikutip Selasa (24/12/2024).

Lakso menegaskan bahwa pemulihan aset dan penghukuman merupakan dua jalur yang berbeda, namun keduanya bisa berjalan secara bersamaan. Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme seperti deferred prosecution agreement (DPA) hanya berlaku untuk korporasi, bukan individu, mengingat korporasi tidak dapat dihukum secara fisik.

"Penggunaan mekanisme deferred prosecution agreement dapat memastikan korporasi memenuhi kewajiban pembayaran dengan cepat, sementara direksi dan pejabat publik yang terlibat tetap dihukum," jelas Lakso.

Lakso mengingatkan agar konsep ini tidak menjadi alasan untuk memberikan keringanan hukuman atau pemaafan bagi koruptor.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya memahami Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) secara utuh, tanpa mencampuradukkan kepentingan elit tertentu untuk meringankan hukuman koruptor.

"UNCAC justru mendorong pendekatan yang lebih radikal, seperti Pasal 20 yang mengatur tentang illicit enrichment, memungkinkan perampasan kekayaan yang tidak wajar," tambahnya. "Jika bicara UNCAC, beranikah Menko mendorong pendekatan ini di Indonesia?"

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra merespons ide Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, terkait pemberian pemaafan bagi koruptor yang bersedia mengembalikan uang hasil kejahatan. Menurut Yusril, hal tersebut dapat dilakukan melalui pemberian amnesti dan abolisi, dengan Prabowo memiliki kewenangan untuk mengambil langkah tersebut jika terpilih sebagai pemimpin.

baca juga

Namun, gagasan ini menuai kritik karena dianggap berpotensi melemahkan penegakan hukum dan mencederai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Akan Maafkan Koruptor? Yusril Jelaskan Maksud Sebenarnya

Prabowo Akan Maafkan Koruptor? Yusril Jelaskan Maksud Sebenarnya

Video | Selasa, 24 Desember 2024 | 14:05 WIB

Jauh Panggang dari Api, ICW Kritik Sikap Prabowo: Pengampunan ke Koruptor Makin Perburuk Perlawanan Terhadap Korupsi

Jauh Panggang dari Api, ICW Kritik Sikap Prabowo: Pengampunan ke Koruptor Makin Perburuk Perlawanan Terhadap Korupsi

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 12:49 WIB

Wacana Prabowo Maafkan Koruptor Banjir Kritikan: Yang Disidang Saja Ngaku Gak Korupsi

Wacana Prabowo Maafkan Koruptor Banjir Kritikan: Yang Disidang Saja Ngaku Gak Korupsi

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 12:33 WIB

Mau Maafkan Dosa-dosa Koruptor, Sikap Prabowo Bikin Mahfud MD Bingung: Katanya Korupsi Mau Disikat, Dikejar ke Antartika

Mau Maafkan Dosa-dosa Koruptor, Sikap Prabowo Bikin Mahfud MD Bingung: Katanya Korupsi Mau Disikat, Dikejar ke Antartika

News | Senin, 23 Desember 2024 | 22:07 WIB

Prabowo Mau Maafkan Koruptor, Menhum Andi Agtas Sebut Bukan Bebaskan Pelaku Korupsi: Sama Sekali Tidak!

Prabowo Mau Maafkan Koruptor, Menhum Andi Agtas Sebut Bukan Bebaskan Pelaku Korupsi: Sama Sekali Tidak!

News | Senin, 23 Desember 2024 | 20:03 WIB

Wacana Koruptor yang Kembalikan Aset Dapat Ampunan, Prabowo Diminta Tiru Korsel

Wacana Koruptor yang Kembalikan Aset Dapat Ampunan, Prabowo Diminta Tiru Korsel

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 01:00 WIB

Pengamat UI Ingatkan Prabowo Jangan Kompromi dengan Koruptor: di Korsel Mantan Presiden Sekalipun Diusut Kasusnya

Pengamat UI Ingatkan Prabowo Jangan Kompromi dengan Koruptor: di Korsel Mantan Presiden Sekalipun Diusut Kasusnya

News | Senin, 23 Desember 2024 | 16:14 WIB

Terkini

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:48 WIB

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:37 WIB

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:35 WIB

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:34 WIB

Sensor Media Venezuela Bikin Warga Kalang Kabut Cari Keluarga yang Terjebak Pascagempa Bumi

Sensor Media Venezuela Bikin Warga Kalang Kabut Cari Keluarga yang Terjebak Pascagempa Bumi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:33 WIB

Indonesia Berpotensi Ciptakan Jutaan Green Jobs, Seberapa Siap SDM Kita?

Indonesia Berpotensi Ciptakan Jutaan Green Jobs, Seberapa Siap SDM Kita?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:30 WIB