Wacana Prabowo Maafkan Koruptor, IM57+ Institut: Pemulihan Aset dan Penghukuman Dua Jalur Berbeda

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:22 WIB
Wacana Prabowo Maafkan Koruptor, IM57+ Institut: Pemulihan Aset dan Penghukuman Dua Jalur Berbeda
Ilustrasi korupsi atau koruptor. (unsplash/Fikry Anshor)

Suara.com - IM57+ Institut merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengenai pengembalian uang negara sebagai syarat pemberian amnesti dan abolisi bagi para koruptor.

Ketua IM57+ Institut, Lakso Anindito, menyebut gagasan tersebut sebagai bentuk justifikasi untuk meringankan hukuman para pelaku korupsi.

"Ini menjadi upaya untuk menjustifikasi peringanan hukuman koruptor, bahkan pemaafan, dengan dalih optimalisasi pemulihan aset hasil korupsi," kata Lakso dalam keterangannya yang dikutip Selasa (24/12/2024).

Lakso menegaskan bahwa pemulihan aset dan penghukuman merupakan dua jalur yang berbeda, namun keduanya bisa berjalan secara bersamaan. Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme seperti deferred prosecution agreement (DPA) hanya berlaku untuk korporasi, bukan individu, mengingat korporasi tidak dapat dihukum secara fisik.

"Penggunaan mekanisme deferred prosecution agreement dapat memastikan korporasi memenuhi kewajiban pembayaran dengan cepat, sementara direksi dan pejabat publik yang terlibat tetap dihukum," jelas Lakso.

Lakso mengingatkan agar konsep ini tidak menjadi alasan untuk memberikan keringanan hukuman atau pemaafan bagi koruptor.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya memahami Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) secara utuh, tanpa mencampuradukkan kepentingan elit tertentu untuk meringankan hukuman koruptor.

"UNCAC justru mendorong pendekatan yang lebih radikal, seperti Pasal 20 yang mengatur tentang illicit enrichment, memungkinkan perampasan kekayaan yang tidak wajar," tambahnya. "Jika bicara UNCAC, beranikah Menko mendorong pendekatan ini di Indonesia?"

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra merespons ide Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, terkait pemberian pemaafan bagi koruptor yang bersedia mengembalikan uang hasil kejahatan. Menurut Yusril, hal tersebut dapat dilakukan melalui pemberian amnesti dan abolisi, dengan Prabowo memiliki kewenangan untuk mengambil langkah tersebut jika terpilih sebagai pemimpin.

Namun, gagasan ini menuai kritik karena dianggap berpotensi melemahkan penegakan hukum dan mencederai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Akan Maafkan Koruptor? Yusril Jelaskan Maksud Sebenarnya

Prabowo Akan Maafkan Koruptor? Yusril Jelaskan Maksud Sebenarnya

Video | Selasa, 24 Desember 2024 | 14:05 WIB

Jauh Panggang dari Api, ICW Kritik Sikap Prabowo: Pengampunan ke Koruptor Makin Perburuk Perlawanan Terhadap Korupsi

Jauh Panggang dari Api, ICW Kritik Sikap Prabowo: Pengampunan ke Koruptor Makin Perburuk Perlawanan Terhadap Korupsi

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 12:49 WIB

Wacana Prabowo Maafkan Koruptor Banjir Kritikan: Yang Disidang Saja Ngaku Gak Korupsi

Wacana Prabowo Maafkan Koruptor Banjir Kritikan: Yang Disidang Saja Ngaku Gak Korupsi

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 12:33 WIB

Mau Maafkan Dosa-dosa Koruptor, Sikap Prabowo Bikin Mahfud MD Bingung: Katanya Korupsi Mau Disikat, Dikejar ke Antartika

Mau Maafkan Dosa-dosa Koruptor, Sikap Prabowo Bikin Mahfud MD Bingung: Katanya Korupsi Mau Disikat, Dikejar ke Antartika

News | Senin, 23 Desember 2024 | 22:07 WIB

Prabowo Mau Maafkan Koruptor, Menhum Andi Agtas Sebut Bukan Bebaskan Pelaku Korupsi: Sama Sekali Tidak!

Prabowo Mau Maafkan Koruptor, Menhum Andi Agtas Sebut Bukan Bebaskan Pelaku Korupsi: Sama Sekali Tidak!

News | Senin, 23 Desember 2024 | 20:03 WIB

Wacana Koruptor yang Kembalikan Aset Dapat Ampunan, Prabowo Diminta Tiru Korsel

Wacana Koruptor yang Kembalikan Aset Dapat Ampunan, Prabowo Diminta Tiru Korsel

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 01:00 WIB

Pengamat UI Ingatkan Prabowo Jangan Kompromi dengan Koruptor: di Korsel Mantan Presiden Sekalipun Diusut Kasusnya

Pengamat UI Ingatkan Prabowo Jangan Kompromi dengan Koruptor: di Korsel Mantan Presiden Sekalipun Diusut Kasusnya

News | Senin, 23 Desember 2024 | 16:14 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB