Ujian Persatuan Nasional di Balik Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Chandra Iswinarno

Kamis, 26 Desember 2024 | 04:00 WIB
Ujian Persatuan Nasional di Balik Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantik perhatian publik.

Meski begitu, menurut Akademisi Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Luthfi Makhasin, langkah yang diambil KPK tersebut bukanlah hal mengejutkan.

"Dari sisi politik, ini hanya mengonfirmasi isu yang sudah beredar lama," ujar Luthfi saat dihubungi Antara, Rabu (25/12/2024).

Luthfi kemudian menjelaskan kilas balik sebelum Pemilu 2024, ketika kondisi politik nasional sedang memanas.

"Sebelum pemilu, sudah ada spekulasi bahwa petinggi partai politik di luar koalisi pemerintah akan menjadi tersangka,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengakui memang kasus Hasto seolah menimbulkan kesan politisasi yang saat ini makin sulit dihindari.

Namun, nuansa politis tersebut tidak hanya menjadi ujian bagi Hasto dan partainya, tetapi komitmen pemerintah dalam menjaga persatuan nasional.

“Nuansa politis dalam penetapan ini menjadi ujian bagi komitmen persatuan nasional. Bagaimana kita menjaga agar langkah hukum ini tidak memperdalam polarisasi di masyarakat,” kata Luthfi.

Dalam konteks penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK, Luthfi kemudian menggarisbawahi pentingnya prinsip penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu.

baca juga

Ia menyebut bahwa langkah KPK dapat menjadi peluang untuk menunjukkan kesetaraan di hadapan hukum, tanpa memandang status atau afiliasi politik seseorang.

"Penegakan hukum tanpa pandang bulu sangat penting. Ini menjadi pesan bahwa siapa pun memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka karena kecukupan alat bukti.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.

Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Kemudian berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.

Adapun Harun Masiku masih termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emrus Sihombing: Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Tak Lepas dari Faktor Politik

Emrus Sihombing: Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Tak Lepas dari Faktor Politik

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 20:43 WIB

Jerat Hasto Tersangka, KPK Ditantang Bongkar Kasus Blok Medan

Jerat Hasto Tersangka, KPK Ditantang Bongkar Kasus Blok Medan

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 19:18 WIB

Hasto Tersangka, Pengamat: KPK Harus Tangkap Harun Masiku Dulu, Baru Usut yang Lain

Hasto Tersangka, Pengamat: KPK Harus Tangkap Harun Masiku Dulu, Baru Usut yang Lain

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 18:43 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB