Suara.com - Penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantik perhatian publik.
Meski begitu, menurut Akademisi Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Luthfi Makhasin, langkah yang diambil KPK tersebut bukanlah hal mengejutkan.
"Dari sisi politik, ini hanya mengonfirmasi isu yang sudah beredar lama," ujar Luthfi saat dihubungi Antara, Rabu (25/12/2024).
Luthfi kemudian menjelaskan kilas balik sebelum Pemilu 2024, ketika kondisi politik nasional sedang memanas.
"Sebelum pemilu, sudah ada spekulasi bahwa petinggi partai politik di luar koalisi pemerintah akan menjadi tersangka,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengakui memang kasus Hasto seolah menimbulkan kesan politisasi yang saat ini makin sulit dihindari.
Namun, nuansa politis tersebut tidak hanya menjadi ujian bagi Hasto dan partainya, tetapi komitmen pemerintah dalam menjaga persatuan nasional.
“Nuansa politis dalam penetapan ini menjadi ujian bagi komitmen persatuan nasional. Bagaimana kita menjaga agar langkah hukum ini tidak memperdalam polarisasi di masyarakat,” kata Luthfi.
Dalam konteks penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK, Luthfi kemudian menggarisbawahi pentingnya prinsip penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Emrus Sihombing: Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Tak Lepas dari Faktor Politik
Ia menyebut bahwa langkah KPK dapat menjadi peluang untuk menunjukkan kesetaraan di hadapan hukum, tanpa memandang status atau afiliasi politik seseorang.