Partai Gerindra Bela PPATK Soal Blokir Rekening: Itu untuk Cegah Judi Online dan Korupsi

Yohanes Endra, Shevinna Putti Anggraeni

Minggu, 03 Agustus 2025 | 12:16 WIB
Partai Gerindra Bela PPATK Soal Blokir Rekening: Itu untuk Cegah Judi Online dan Korupsi
Partai Gerindra tanggapi soal kebijakan PPATK yang sempat blokir rekening tak aktif. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr]

Suara.com - Partai Gerindra turut buka suara terkait kebijakan pemerintah soal pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif oleh PPATK, yang sekarang telah dibuka kembali.

Tanggapan Partai Gerindra ini berawal dari komentar seorang netizen pada unggahan TikToknya soal surat presiden kepada DPR RI untuk mempertimbangkan pemberian amnesti kepada 1.116 narapidana, termasuk Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong.

Netizen tersebut meminta Partai Gerindra menanggapi suara rakyat yang meminta keadilan untuk Nikita Mirzani.

Netizen tersebut juga meminta Partai Gerindra mengingatkan pemerintah untuk memperbaiki hukum agar tak fokus pada hal remeh dan lebih mengawasi rekening pejabat daripada masyarakat.

"Admin Gerindra kenapa gak balas lagi suara rakyat di akun Anda minta keadilan buat NNM. Perbaiki hukum, jangan terlalu fokus pada hal remeh. Yang perlu diawasi itu rekening pejabat, bukan rekening rakyat kecil," kata @world.

Admin TikTok Partai Gerindra itu lantas menjelaskan bahwa rekening para pejabat sudah jelas diawasi oleh Kejaksaan Agung, KPK dan Polri.

Hal ini terbukti dari kinerja ketiga instansi tersebut dalam mengungkap dan menanggap para pelaku korupsi.

"Pejabat-pejabat udah diawasi oleh Kejaksaan Agung, KPK dan Polri. Kan udah berseliweran beritanya ketiga institusi itu menangkap dan mengungkap kasus korupsi," jelas admin TikTok Partai Gerindra tersebut.

Kemudian, admin Partai Gerindra tersebut menanggapi soal pemblokiran rekening dorman oleh PPATK yang sempat ramai menjadi sorotan publik.

Admin partai yang diketuai oleh Prabowo Subianto itu menjelaskan pemblokiran rekening dormant oleh PPATK bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan rekening yang tidak aktif.

Dalam hal ini, pemerintah mengkhawatirkan adanya tindak pidana pencucian uang, penampungan judi online, korupsi dan lainnya melalui rekening tak aktif tersebut.

"Mengenai pemblokiran sementara yang dilakukan PPATK terhadap rekening dormant itu tujuannya adalah untuk mencegah rekening-rekening itu disalahgunakan untuk tindak pidana, seperti pencucian uang, rekening penampungan judi online, korupsi, online scamming, penyaluran bansos yang tidak sesuai dan lainnya," jelas admin Gerindra.

Karena itu, admin Gerindra mengatakan masyarakat yang rekeningnya ikut terblokir bisa menghubungi pihak bank untuk diaktifkan kembali.

Rekening yang Diblokir PPATK Bisa Dibuka Kembali (freepik)
Rekening yang Diblokir PPATK (freepik)

Bahkan, admin Partai Gerindra mengatakan PPATK menjamin uang yang tersimpan pada rekening yang ikut terblokir tersebut tak akan berkurang sedikit pun.

"Jika ada yang terblokir, pemilik rekening bisa langsung membukanya pada hari itu juga dengan menghubungi pihak bank. PPATK juga menjamin 100 persen bahwa uang yang ada di dalam rekening aman dan tidak berkurang," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disahkan di Kediaman Prabowo, Ini Struktur Baru Partai Gerindra

Disahkan di Kediaman Prabowo, Ini Struktur Baru Partai Gerindra

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 10:36 WIB

Prabowo Rombak 'Dapur' Gerindra: Tunjuk Sugiono Jadi Sekjen Baru, Muzani Geser ke Posisi Kehormatan

Prabowo Rombak 'Dapur' Gerindra: Tunjuk Sugiono Jadi Sekjen Baru, Muzani Geser ke Posisi Kehormatan

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 23:58 WIB

Cuma Dipenjara Tak Bikin Jera, Eks Bos PPATK Ungkap 5 Jurus Ampuh Miskinkan Koruptor

Cuma Dipenjara Tak Bikin Jera, Eks Bos PPATK Ungkap 5 Jurus Ampuh Miskinkan Koruptor

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:22 WIB

Geger Rekening Nganggur Disita Negara, Mantan Bos PPATK Bongkar Fakta: Itu Bukan Wewenang Kami!

Geger Rekening Nganggur Disita Negara, Mantan Bos PPATK Bongkar Fakta: Itu Bukan Wewenang Kami!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:05 WIB

Titiek Soeharto untuk Pengkritik Prabowo soal Abolisi-Amnesti: Kita Sudah Memilih, Mau Apa Lagi?

Titiek Soeharto untuk Pengkritik Prabowo soal Abolisi-Amnesti: Kita Sudah Memilih, Mau Apa Lagi?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:44 WIB

17 Tahun Jadi 'Tangan Kanan' Prabowo, Era Ahmad Muzani di Gerindra Berakhir, Sugiono Jadi Sekjen

17 Tahun Jadi 'Tangan Kanan' Prabowo, Era Ahmad Muzani di Gerindra Berakhir, Sugiono Jadi Sekjen

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:04 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB