Suara.com - 'Benteng' pertahanan buronan kelas kakap Muhammad Riza Chalid di Malaysia tampaknya mulai runtuh. Pemerintah Malaysia, melalui forum resmi parlemen, secara terbuka menyatakan tidak akan memberikan perlindungan apa pun kepada tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tersebut.
Kabar ini disambut gembira oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), yang selama ini terus memantau pergerakan Riza. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, bahkan berharap proses pemulangan bisa segera dilakukan.
"MAKI cukup gembira karena keberadaan Riza Chalid jadi perdebatan parlemen Malaysia dan dengan tegas Wamenlu Malaysia menegaskan (pemerintah) tidak akan lindungi Riza Chalid," kata Boyamin Saiman pada Sabtu (2/7).
Ia bahkan menambahkan harapannya, "Kalau bisa pekan depan," ucapnya.
Penegasan sikap pemerintah Malaysia ini terungkap dalam sesi tanya jawab di parlemen pada Rabu (30/7).
Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Alamin, secara lugas menjawab pertanyaan anggota parlemen Ahmad Fashyal, dan memastikan bahwa negaranya tidak akan menjadi surga bagi buronan dari Indonesia itu.
Polemik ini semakin panas mengingat Riza Chalid diduga memiliki 'benteng' kuat di Negeri Jiran. Sebelumnya, MAKI telah memastikan bahwa Riza Chalid berada di Malaysia dan diduga kuat telah menikahi seorang kerabat sultan dari salah satu negara bagian. Pernikahan itu ditengarai telah berlangsung sejak empat tahun lalu.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga terus bergerak untuk mempersempit ruang gerak Riza. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, telah mengonfirmasi bahwa paspor milik Riza Chalid sudah dicabut.
Langkah ini diikuti oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menjadwalkan pemanggilan kembali Riza Chalid sebagai tersangka pada Senin, 4 Agustus 2025.
Baca Juga: Boyamin MAKI Girang Sikap Tegas Malaysia: Mereka Tak Akan Lindungi Riza Chalid