Tak hanya itu, Gazalba juga didakwa melakukan TPPU dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset seperti mobil Alphard, menukar ke valuta asing, membeli tanah/bangunan di Jakarta Selatan, membeli emas hingga melunasi KPR teman dekat. Total TPPU-nya sekitar Rp 24 miliar.
Vonis Gazalba Saleh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara, Mobil Alphard hingga Tanah Terancam Disita
Kamis, 26 Desember 2024 | 16:14 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Resmi! Gazalba Saleh Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara
04 November 2024 | 13:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI