Warga Malaysia Diperas Polisi di Jakarta, Legislator PKB: Pemeriksaan Narkoba Jangan Dimaanfaatkan untuk Pemerasan!

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:13 WIB
Warga Malaysia Diperas Polisi di Jakarta, Legislator PKB: Pemeriksaan Narkoba Jangan Dimaanfaatkan untuk Pemerasan!
Penampilan Anyma di DWP 2024, di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/12/2024) [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI, Abdullah, ikut menyoroti kasus pemerasan terhadap penonton acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Abdullah menegaskan polisi tak boleh memanfaatkan pemeriksaan narkoba untuk memeras masyarakat.

Pria yang akrab disapa Gus Abduh ini menyampaikan, kasus pemerasan yang dilakukan 18 polisi terhadap 45 warga negara Malaysia saat konser DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024, menjadi sorotan media internasional.

Menurutnya, warga Malaysia yang menjadi korban juga ramai-ramai bersuara, mereka mengaku awalnya polisi meminta mereka menjalani tes narkoba. Namun, setelah itu polisi meminta uang. Hasil pemerasan itu mencapai Rp 2,5 miliar.

"Bahkan, ada korban yang sudah dinyatakan negatif, tapi tetap diperas. Jika tidak mau bayar, mereka akan ditahan. Ini modus yang dilakukan dan sudah disuarakan para korban," kata Gus Abduh kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).

Sebenarnya, kata legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu, pemeriksaan narkoba merupakan langkah yang baik untuk mencegah peredaran narkoba. Dan itu memang menjadi tugas kepolisian.

Namun, kata dia, langkah yang baik itu akan rusak jika disalahgunakan, yaitu dengan memeras atau meminta uang kepada pihak yang menjalani tes narkoba.

"Maka, saya meminta pemeriksaan narkoba jangan dimanfaatkan untuk memeras masyarakat. Apalagi ini yang menjadi korban adalah warga negara asing. Jelas akan semakin ramai," ujarnya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi Div Propam Mabes Polri yang melakukan langkah cepat dengan memeriksa semua terduga pelaku, dan melaksanakan sidang etik untuk para polisi yang diduga melakukan pemerasan.

Ilustrasi Polisi (Unsplash)
Ilustrasi Polisi (Unsplash)

Tentu, kata dia, para pelaku harus ditindak tegas dan dijatuhi sanksi sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan. Pemerasan merupakan tindak pidana yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Juga: Gegara 'Prabowo Demam', Netizen Indonesia Meminta Maaf ke PM Malaysia

Jadi, pelaku bisa dipecat dan dijatuhi pidana. Apalagi, lanjut Gus Abduh, bagi para atasan yang memberikan perintah pemerasan, maka mereka harus dihukum lebih berat. Sebab, mereka yang memerintah anak buahnya untuk melakukan kejahatan.

Ada tiga perwira berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) yang diduga terlibat dalam pemerasaan terhadap penonton DWP dari Malaysia. Mereka tentu harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

"Mereka sudah mencoreng citra polisi dan nama baik Indonesia di mata dunia. Mereka harus disanksi tegas. Ini harus menjadi pembelajaran," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI