Legislator PKB Desak Polri Pecat dan Hukum Berat Polisi Pemeras Orang Asing Penonton DWP: Mereka Sudah Mencoreng

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 27 Desember 2024 | 13:04 WIB
Legislator PKB Desak Polri Pecat dan Hukum Berat Polisi Pemeras Orang Asing Penonton DWP: Mereka Sudah Mencoreng
Ilustrasi personel kepolisian melakukan pengamanan di JIS. [ANTARA FOTO/Harianto]

Suara.com - Anggota Komisi III fraksi PKB DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendesak agar para polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dipecat dan dihukum berat. Pasalnya, kata dia, mereka sudah melakukan tindak pidana dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

Ia menilai, 18 polisi yang memeras 45 warga negara Malaysia saat konser DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024, bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi sudah merusak citra Indonesia di mata dunia.

"Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia," kata Hasbi kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

Ia mengatakan, masyarakat internasional akan menganggap bahwa Indonesia, khususnya polisi adalah tukang peras dan tidak bermoral. Padahal, kata dia, pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi, bukan Polri secara lembaga.

Tentu, kata Hasbi, kasus pemerasan warga negara Malaysia itu menjadi ujian berat bagi Polri. Untuk itu, menurutnya, Kapolri harus bertindak tegas dan cepat menyelesaikan kasus tersebut.

"Polri harus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa mereka tegas kepada anggotanya yang melanggar. Dan itu harus dilakukan dengan cepat," katanya.

Ribuan penonton dari berbagai negara larut dalam kemeriahan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2015 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/12) dini hari.
Ribuan penonton dari berbagai negara larut dalam kemeriahan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2015 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/12) dini hari.

Legislator asal Dapil Jakarta I itu menegaskan bahwa para pelaku pemerasan harus dihukum seberat-beratnya. Mereka sudah melakukan tindak pidana pemerasan kepada warga Malaysia.

Menurutnya, mereka harus dijatuhi hukuman pidana. Tindak pindana pemerasan sudah diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain saksi pidana, kata dia, para pelaku pemerasan juga bisa disanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena mereka sudah melakukan pelanggan berat.

"Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan para anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua DPW PKB Jakarta itu menambahkan, Polri juga harus menindak tegas para atasan yang memberi perintah untuk memeras penonton DWP dari Malaysia. Sebab, para pelaku tidak mungkin bertindak sendiri melakukan pemerasan.

"Polri harus memeriksa atasan mereka. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum berat. Bahkan, lebih berat dari anak buah mereka. Apalagi uang hasil pemerasan itu cukup besar, sampai Rp 2,5 miliar," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara 'Prabowo Demam', Netizen Indonesia Meminta Maaf ke PM Malaysia

Gegara 'Prabowo Demam', Netizen Indonesia Meminta Maaf ke PM Malaysia

Tekno | Kamis, 26 Desember 2024 | 20:18 WIB

Polda Metro Bersih-bersih? Begini Nasib 34 Polisi Diduga Terlibat Pemerasan Puluhan Miliar di Konser DWP

Polda Metro Bersih-bersih? Begini Nasib 34 Polisi Diduga Terlibat Pemerasan Puluhan Miliar di Konser DWP

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 20:25 WIB

Eks-Manajer Timnas Malaysia Minta FAM Berguru Kepada PSSI, Mengapa?

Eks-Manajer Timnas Malaysia Minta FAM Berguru Kepada PSSI, Mengapa?

Your Say | Kamis, 26 Desember 2024 | 18:35 WIB

Dari AKBP hingga Briptu 'Diparkir' Kapolda Irjen Karyoto, 34 Polisi Dimutasi Terkait Skandal Peras Pengunjung DWP?

Dari AKBP hingga Briptu 'Diparkir' Kapolda Irjen Karyoto, 34 Polisi Dimutasi Terkait Skandal Peras Pengunjung DWP?

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 17:12 WIB

Pendidikan Mayor Teddy, Seskab Disebut Blunder Usai Bantahan Prabowo Demam Beda dengan PM Malaysia

Pendidikan Mayor Teddy, Seskab Disebut Blunder Usai Bantahan Prabowo Demam Beda dengan PM Malaysia

Lifestyle | Kamis, 26 Desember 2024 | 12:00 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB