Legislator PKB Desak Polri Pecat dan Hukum Berat Polisi Pemeras Orang Asing Penonton DWP: Mereka Sudah Mencoreng

Jum'at, 27 Desember 2024 | 13:04 WIB
Legislator PKB Desak Polri Pecat dan Hukum Berat Polisi Pemeras Orang Asing Penonton DWP: Mereka Sudah Mencoreng
Ilustrasi personel kepolisian melakukan pengamanan di JIS. [ANTARA FOTO/Harianto]

Suara.com - Anggota Komisi III fraksi PKB DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendesak agar para polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dipecat dan dihukum berat. Pasalnya, kata dia, mereka sudah melakukan tindak pidana dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

Ia menilai, 18 polisi yang memeras 45 warga negara Malaysia saat konser DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024, bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi sudah merusak citra Indonesia di mata dunia.

"Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia," kata Hasbi kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

Ia mengatakan, masyarakat internasional akan menganggap bahwa Indonesia, khususnya polisi adalah tukang peras dan tidak bermoral. Padahal, kata dia, pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi, bukan Polri secara lembaga.

Tentu, kata Hasbi, kasus pemerasan warga negara Malaysia itu menjadi ujian berat bagi Polri. Untuk itu, menurutnya, Kapolri harus bertindak tegas dan cepat menyelesaikan kasus tersebut.

"Polri harus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa mereka tegas kepada anggotanya yang melanggar. Dan itu harus dilakukan dengan cepat," katanya.

Ribuan penonton dari berbagai negara larut dalam kemeriahan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2015 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/12) dini hari.
Ribuan penonton dari berbagai negara larut dalam kemeriahan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2015 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/12) dini hari.

Legislator asal Dapil Jakarta I itu menegaskan bahwa para pelaku pemerasan harus dihukum seberat-beratnya. Mereka sudah melakukan tindak pidana pemerasan kepada warga Malaysia.

Menurutnya, mereka harus dijatuhi hukuman pidana. Tindak pindana pemerasan sudah diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain saksi pidana, kata dia, para pelaku pemerasan juga bisa disanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena mereka sudah melakukan pelanggan berat.

Baca Juga: Ironi Rakyat RI! Upah Paling Rendah tapi Pajak PPN Paling Mencekik

"Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan para anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua DPW PKB Jakarta itu menambahkan, Polri juga harus menindak tegas para atasan yang memberi perintah untuk memeras penonton DWP dari Malaysia. Sebab, para pelaku tidak mungkin bertindak sendiri melakukan pemerasan.

"Polri harus memeriksa atasan mereka. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum berat. Bahkan, lebih berat dari anak buah mereka. Apalagi uang hasil pemerasan itu cukup besar, sampai Rp 2,5 miliar," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI