Daripada Naikkan PPN 12 Persen, Pemerintah Disarankan Tarik Pajak Tinggi dari Orang Kaya

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:02 WIB
Daripada Naikkan PPN 12 Persen, Pemerintah Disarankan Tarik Pajak Tinggi dari Orang Kaya
Ilustrasi orang kaya (shutterstock)

Suara.com - Gerakan Nurani Bangsa atau GNB menyarankan pemerintah untuk menarik pajak yang lebih tinggi kepada orang-orang kaya. Langkah itu dinilai lebih bijaksana daripada menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen yang justru berpotensi semakin menyulitkan masyarakat menengah ke bawah.

Tokoh GNB sekaligus mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, menarik pajak yang lebih tinggi dari orang-orang kaya bisa menjadi langkah alternatif untuk menambah sumber pendapatan negara.

"Bocoran-bocoran soal ini kan sudah banyak dan sebetulnya pemerintah bisa melakukan ini," kata Erry dalam konferensi pers GNB yang digelar secara daring, Sabtu (28/12/2024).

Menurut Erry kenaikan tarif PPN 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024 memang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Namun, kebijakan itu perlu ditinjau kembali lantaran akan berlaku di tengah daya beli masyarakat yang lemah dan banyak kehilangan pekerjaan.

"Nah tentu saja kami menyampaikan beberapa usulan, beberapa usulan itu antara lain, pertama mengapa tidak dicari sumber-sumber lain, misalnya memajaki orang-orang kaya dengan lebih besar," tuturnya.

Tinjau Kembali

Sebelumnya tokoh bangsa dan agama yang tergabung dalam GNB meminta pemerintah meninjau kembali rencana kenaikan tarif PPN 12 persen. Sebab kebijakan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024 itu dinilai akan semakin menyulitkan masyarakat menengah bawah di tengah kondisi daya beli mereka yang sudah lemah.

Beberapa tokoh bangsa dan agama yang tergabung dalam GNB di antaranya; Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Quraish Shihab, KH. Ahmad Mustofa Bisri, Romo Frans Magnis Suseno, Bhante Sri Pannyavaro Mahathera, Kardinal Ignatius Suharyo, Pendeta Jacky Manuputty, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Ery Seda, Amin Abdullah, Komaruddin Hidayat, Habib Muhammad Hilal Al Aidid, Lukman Hakim Saifuddin, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Rohima Supelli, Makarim Wibisono, Gomar Gultom, Slamet Rahardjo Djarot, Laode Syarief, dan Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid.

Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau Alissa Wahid menyebut selain semakin menyulitkan masyarakat, kenaikan PPN 12 persen juga akan menyebabkan inflasi dan menambah kompleksitas masalah hingga menimbulkan gejolak sosial.

"Pada gilirannya kebijakan ini akan melemahkan daya tahan bangsa," kata Alissa dalam jumpa pers yang digelar secara daring dikutip Suara.com, Sabtu (28/12/2024).

GNB berharap pemerintah dapat meninjau kembali secara holistik kebijakan terkait rencana kenaikan PPN 12 persen tersebut agar tidak memberikan dampak yang kontraproduktif bagi perekonomian bangsa. Sebuah kebijakan yang berdampak luas seperti kenaikan PPN menurut mereka memerlukan pendekatan yang melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan seperti masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha.

Di sisi lain, GNB juga menilai konsekuensi hilangnya pendapatan negara sekitar Rp75 triliun akibat pembatalan rencana kenaikan PPN, sebenarnya bisa disikapi dengan mengembangkan kreativitas pemerintah dalam mencari penggantinya dari pos pendapatan atau sumber pendanaan lain. Kemudian secara bersamaan pemerintah juga dapat melakukan efisiensi penggunaan anggaran pada setiap pos pengeluarannya. Langkah penghematan dan efisiensi secara ketat ini dinilai perlu dilakukan pemerintah untuk menunjukkan sense of crisis.

"Dengan mengevaluasi kembali kebijakan ini, kita dapat memastikan bahwa kebijakan fiskal tidak hanya berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan penerimaan dan pengeluaran negara, tetapi juga sebagai alat untuk melindungi dan memperkuat ketahanan bangsa," jelas Alissa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Dievaluasi Kembali, GNB: Ini Akan Lemahkan Daya Tahan Bangsa

Minta Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Dievaluasi Kembali, GNB: Ini Akan Lemahkan Daya Tahan Bangsa

News | Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:51 WIB

Jejak Digital Gibran saat Kampanye Viral Lagi, Sebut Tak Akan Naikan Tarif Pajak

Jejak Digital Gibran saat Kampanye Viral Lagi, Sebut Tak Akan Naikan Tarif Pajak

Lifestyle | Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:52 WIB

Kontraksi Ekonomi Kenaikan PPN 12% hanya Sementara, Dampak Bisa Diredam dengan Pemberian Insentif secara Tepat

Kontraksi Ekonomi Kenaikan PPN 12% hanya Sementara, Dampak Bisa Diredam dengan Pemberian Insentif secara Tepat

Bisnis | Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:09 WIB

Aksi Unik BEM SI: Lepas Balon PPN, Sindir Pemerintah Soal Kenaikan Pajak 12 Persen

Aksi Unik BEM SI: Lepas Balon PPN, Sindir Pemerintah Soal Kenaikan Pajak 12 Persen

Video | Sabtu, 28 Desember 2024 | 06:05 WIB

Satu Mahasiswa Terluka Dipentung Aparat Saat Aksi Tolak PPN 12 Persen di Kawasan Patung Kuda

Satu Mahasiswa Terluka Dipentung Aparat Saat Aksi Tolak PPN 12 Persen di Kawasan Patung Kuda

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 23:24 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB