Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Kontraksi Ekonomi Kenaikan PPN 12% hanya Sementara, Dampak Bisa Diredam dengan Pemberian Insentif secara Tepat

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:09 WIB
Kontraksi Ekonomi Kenaikan PPN 12% hanya Sementara, Dampak Bisa Diredam dengan Pemberian Insentif secara Tepat
Ilustrasi PPN 12 Persen akan diberlakukan pemerintah tahun 2025. [Suara.com/Rochmat]

Suara.com - Kontraksi Ekonomi Kenaikan PPN 12% hanya Sementara, Dampak Bisa Diredam dengan Pemberian Insentif secara Tepat

Pada 1 Januari 2025, pemerintah akan memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, dari yang sebelumnya, 11%. PPN akan berlaku pada barang-barang mewah yang telah ditentukan.

Menurut pengamat dari Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ariyo DP Irhama, kenaikan PPN memang dapat menyebabkan kontraksi ekonomi, namun sifatnya hanya sementara. Hal ini terutama besar pengaruhnya terhadap konsumsi rumah tangga.

"Berdasarkan pengalaman kebijakan serupa di negara lain, kontraksi ekonomi akibat kenaikan pajak biasanya bersifat temporer. Pemulihan biasanya memakan waktu sekitar 6-12 bulan. Ini tergantung pada efektivitas kebijakan mitigasi yang diterapkan," ujarnya kepada Suara.com, Minggu (22/12/2024).

Hal serupa juga diungkapkan pengamat ekonomi, Yustinus Pratowo. Ia menyebut, kontraksi ekonomi pasti akan terjadi sebagai dampak dari pemberlakuan kenaikan PPN menjadi 12%, namun hal ini bisa terjadi dalam jangka pendek saja dan tidak berlarut-larut.

"Pemulihan terhadap kontraksi ekonomi akan sangat bergantung pada kinerja ekonomi, yaitu tentang bagaimana kebijakan-kebijakan yang mendukung industri dan lain-lain dapat membuka lapangan kerja baru. Sebenarnya kuncinya ada di orkestrasi kebijakan, baik fiskal moneter dan sektor riil," ujarnya kepada Suara.com.

Secara lebih lengkap, Ariyo menambahkan, pemulihan dapat lebih cepat jika pemerintah menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor strategis. Hal ini sudah diungkapkan oleh pemerintah beberapa bulan sebelum pengumuman kenaikan pajak.

Sebelum kenaikan PPN diberlakukan, pemerintah telah menyatakan sudah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi, demi menjaga daya beli masyarakat.

"Secara prinsip, insentif ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong stabilitas ekonomi di tengah perubahan kebijakan PPN. Bagi rumah tangga, insentif ini diarahkan untuk menjaga konsumsi, yang merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia," sebut Ariyo.

baca juga

Sementara itu, untuk dunia usaha, insentif diharapkan dapat mengurangi beban tambahan akibat kenaikan biaya operasional. Namun agar daya beli masyarakat tetap terjaga, insentif harus menyasar kelompok yang paling terdampak kenaikan harga akibat PPN, seperti rumah tangga berpendapatan rendah dan sektor UMKM.

Berdasarkan pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu,  pemerintah telah menyiapkan Paket Stimulus Ekonomi, yaitu Insentif bagi Rumah Tangga, Insentif bagi Kelas Menengah, dan Insentif bagi Dunia Usaha.

Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah memastikan bahwa barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, sayur, dan layanan dasar (kesehatan, pendidikan), dibebaskan dari PPN. Selain itu ada stimulus tambahan, seperti bantuan pangan 10 kg beras untuk 16 juta penerima bantuan, subsidi PPN 1% untuk minyak goreng bersubsidi, dan diskon listrik, sehingga diharapkan mampu memberikan perlindungan pada daya beli masyarakat.

Masyarakat juga bisa mendapatkan subsidi listrik 50% untuk rumah tangga dengan daya ≤2.200 VA selama dua bulan. Selain itu, perpanjangan insentif pajak bagi UMKM, sebagai salah satu tulang punggung ekonomi negara.

Lalu apa yang disarankan Ariyo bagi masyarakat selama masa kontraksi ekonomi?

"Saat kontraksi ekonomi temporer, masyarakat perlu lebih bijak dalam mengelola pengeluaran. Prioritaskan pengeluaran untuk kebutuhan dasar dan manfaatkan insentif yang diberikan pemerintah, seperti subsidi atau bantuan langsung," katanya.

Masyarakat kelas menengah dapat memanfaatkan fasilitas kredit berbunga rendah untuk menjaga daya beli, sementara itu, sektor UMKM harus proaktif mencari informasi terkait insentif atau program pendukung dari pemerintah.

"Kemudian di sisi lain, pemerintah perlu memastikan adanya edukasi publik agar masyarakat memahami kebijakan ini dan memanfaatkan insentif dengan optimal," tutup Ariyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Unik BEM SI: Lepas Balon PPN, Sindir Pemerintah Soal Kenaikan Pajak 12 Persen

Aksi Unik BEM SI: Lepas Balon PPN, Sindir Pemerintah Soal Kenaikan Pajak 12 Persen

Video | Sabtu, 28 Desember 2024 | 06:05 WIB

Satu Mahasiswa Terluka Dipentung Aparat Saat Aksi Tolak PPN 12 Persen di Kawasan Patung Kuda

Satu Mahasiswa Terluka Dipentung Aparat Saat Aksi Tolak PPN 12 Persen di Kawasan Patung Kuda

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 23:24 WIB

Aksi Mahasiswa BEM SI Tolak PPN 12 Persen Dibubarkan Serangan Water Canon Aparat

Aksi Mahasiswa BEM SI Tolak PPN 12 Persen Dibubarkan Serangan Water Canon Aparat

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 22:27 WIB

Massa Aksi Lepaskan Balon PPN: Ini Sebagai Ikon Derita Rakyat, Kita Terbangkan Bersama!

Massa Aksi Lepaskan Balon PPN: Ini Sebagai Ikon Derita Rakyat, Kita Terbangkan Bersama!

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 20:25 WIB

Influencer TikTok Dukung PPN 12 Persen, Langsung Dirujak Netizen di X

Influencer TikTok Dukung PPN 12 Persen, Langsung Dirujak Netizen di X

Tekno | Jum'at, 27 Desember 2024 | 20:27 WIB

Demo Tolak PPN 12 Persen Ricuh, Mahasiswa Dibubarkan Water Canon

Demo Tolak PPN 12 Persen Ricuh, Mahasiswa Dibubarkan Water Canon

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 19:38 WIB

Terkini

Pengguna SeaBank Tembus 30 Juta, Perputaran Uang Capai Rp 6 T per Hari

Pengguna SeaBank Tembus 30 Juta, Perputaran Uang Capai Rp 6 T per Hari

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 13:27 WIB

Investor Asing Serok BBCA, Tapi Jual Besar-Besaran BUMI di Sesi I

Investor Asing Serok BBCA, Tapi Jual Besar-Besaran BUMI di Sesi I

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 13:15 WIB

Mantri BRI Tembus Pulau Terpencil, Eka Layani Nasabah Hingga Kabupaten Banggai Kepulauan

Mantri BRI Tembus Pulau Terpencil, Eka Layani Nasabah Hingga Kabupaten Banggai Kepulauan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 13:01 WIB

Viral Warga Aceh Iuran Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Ke Mana Anggaran Ratusan Miliar?

Viral Warga Aceh Iuran Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Ke Mana Anggaran Ratusan Miliar?

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 12:56 WIB

IHSG Masih Kuat Bertahan di Level 5.864 pada Sesi I, BBCA Melesat

IHSG Masih Kuat Bertahan di Level 5.864 pada Sesi I, BBCA Melesat

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 12:35 WIB

Menkeu Purbaya Resmi Tetapkan Daftar Batubara yang Dibatasi Ekspornya

Menkeu Purbaya Resmi Tetapkan Daftar Batubara yang Dibatasi Ekspornya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 11:59 WIB

Deretan Orang Dekat Raffi Ahmad Duduki Kursi Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Daftar Jabatannya

Deretan Orang Dekat Raffi Ahmad Duduki Kursi Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Daftar Jabatannya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 11:28 WIB

BRI dan Danantara Perkuat Sinergi, Kinerja Solid Dukung Program Strategis Nasional

BRI dan Danantara Perkuat Sinergi, Kinerja Solid Dukung Program Strategis Nasional

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 11:20 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Besar-besaran, Kemenkeu Ikut Awasi SPPG

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Besar-besaran, Kemenkeu Ikut Awasi SPPG

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 11:12 WIB

OJK Catat 608 Ribu Laporan Penipuan Keuangan, Korban Diperkirakan Jauh Lebih Banyak

OJK Catat 608 Ribu Laporan Penipuan Keuangan, Korban Diperkirakan Jauh Lebih Banyak

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 10:51 WIB

×