Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Alat Kontrasepsi!

Riki Chandra Suara.Com
Sabtu, 28 Desember 2024 | 18:07 WIB
Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Alat Kontrasepsi!
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

- Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

- Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif.

- Alat kontrasepsi.

- Perbekalan kesehatan rumah tangga.

- Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Pelayanan kesehatan di fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

- Pelayanan kesehatan terhadap kecelakaan kerja yang sudah dijamin oleh program lain.

- Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas.

- Pelayanan kesehatan terkait Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.

- Pelayanan kesehatan dalam rangka bakti sosial.

- Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

- Pelayanan yang tidak berhubungan dengan manfaat jaminan kesehatan.

Penting bagi peserta BPJS Kesehatan untuk memahami bahwa perawatan kecantikan, pengobatan ketergantungan obat, dan kondisi medis lainnya yang tidak terjangkau oleh program jaminan kesehatan ini, harus dibiayai secara mandiri. Pastikan untuk selalu mengecek layanan yang tersedia dalam BPJS Kesehatan agar mendapatkan informasi yang tepat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI