Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Alat Kontrasepsi!

Riki Chandra Suara.Com
Sabtu, 28 Desember 2024 | 18:07 WIB
Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Alat Kontrasepsi!
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

- Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

- Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

- Pengobatan mandul atau infertilitas.

- Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, seperti tawuran.

- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

- Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

- Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif.

- Alat kontrasepsi.

- Perbekalan kesehatan rumah tangga.

- Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI