Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024.
Abdur Arsyad Sindir Pedas Hasto PDIP: Sudah Tahu Mulyono Jahat Tetap Didukung, Sekarang....
Suhardiman Suara.Com
Senin, 30 Desember 2024 | 14:34 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Terkuak di Sidang Kasus Hasto: Kilas Balik OTT di Pesawat, Wahyu Setiawan 'Raib' Jelang Lepas Landas
25 April 2025 | 13:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI