Tim Investigasi Gabungan Korea Selatan Ajukan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol

Andi Ahmad S | Suara.com

Selasa, 31 Desember 2024 | 06:47 WIB
Tim Investigasi Gabungan Korea Selatan Ajukan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol
Presiden Yoon Suk Yeol memberikan pidato publik dari kediamannya di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [Handout / Kantor Kepresidenan Korea Selatan / AFP]

Suara.com - Kasus penerapan darurat militer di Korea Selatan nampaknya menjadi tamparan keras bagi Presiden Yoon Suk Yeol. Pasalnya, setelah dimakzulkan kini dia terancam ditangkap lantaran sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Tim investigasi gabungan Korea Selatan saat ini sedang mengajukan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol.

Kasus ini merupakan yang pertama kali, seorang presiden yang sedang menjabat menghadapi tindakan hukum seperti itu dalam sejarah negara tersebut.

Tim investigasi gabungan yang terdiri dari Badan Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (BIN), kepolisian, dan unit investigasi Kementerian Pertahanan mengumumkan bahwa mereka mengajukan surat perintah tersebut atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Permohonan tersebut diajukan pada Minggu tengah malam di Pengadilan Distrik Barat Seoul, catat laporan itu.

Tuduhan tersebut bermula dari deklarasi darurat militer oleh Yoon pada tanggal 3 Desember, saat ia diduga memerintahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk mencegah anggota parlemen membatalkan dekrit tersebut.

Para penyelidik menduga tindakan Yoon merupakan bentuk memimpin pemberontakan dan menyalahgunakan wewenang eksekutifnya.

Yoon membantah tuduhan tersebut, dan menyebut deklarasi darurat militer sebagai "tindakan pemerintahan" yang dimaksudkan untuk memperingatkan partai oposisi terhadap apa yang ia gambarkan sebagai penyalahgunaan kekuasaan legislatif.

Secara terpisah, tim hukum Yoon mengajukan pendapat tertulis ke Pengadilan Distrik Barat Seoul, dengan alasan bahwa CIO tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyelidiki Yoon atas dugaan pengkhianatan.

Reaksi para pengunjuk rasa yang menuntut pemecatan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol setelah hasil pemungutan suara pemakzulan dirinya di luar Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [ANTHONY WALLACE / AFP]
Reaksi para pengunjuk rasa yang menuntut pemecatan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol setelah hasil pemungutan suara pemakzulan dirinya di luar Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [ANTHONY WALLACE / AFP]

Tim hukum juga berpendapat bahwa permintaan surat perintah penangkapan oleh CIO "tidak memenuhi" persyaratan yang diperlukan, KBS World melaporkan.

Kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya ini telah memicu perdebatan luas tentang batas kekuasaan dan akuntabilitas presiden di Korea Selatan.

Pada hari Senin, pemimpin sementara baru Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, Kwon Young-se, meminta maaf kepada rakyat Korea Selatan atas situasi darurat militer yang berlaku singkat awal bulan ini. Ia juga mendesak partai oposisi utama untuk membatalkan rencananya untuk memakzulkan menteri kabinet lainnya.

Kwon mengusulkan agar Partai Demokrat terlibat dalam pembicaraan melalui badan konsultatif tiga arah, yang juga akan melibatkan pemerintah.

Parlemen Korea Selatan yang dikuasai oposisi memakzulkan Presiden Yoon, penjabat Presiden Han Duck-soo, dan kini mengancam akan memakzulkan penjabat Presiden baru Choi Sang-mok kecuali ia menunjuk calon hakim Mahkamah Konstitusi yang disetujui oleh majelis. [Anadolu/Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Jeju Air: Kesaksian Mengerikan dari Pesan Terakhir Penumpang, Akankah Terungkap Penyebabnya?

Tragedi Jeju Air: Kesaksian Mengerikan dari Pesan Terakhir Penumpang, Akankah Terungkap Penyebabnya?

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 03:50 WIB

Horor! Begini Potret Pesawat Jeju Air yang Jatuh di Bandara Muan Korsel

Horor! Begini Potret Pesawat Jeju Air yang Jatuh di Bandara Muan Korsel

Foto | Senin, 30 Desember 2024 | 19:19 WIB

Insiden Jeju Air Kedua: Boeing 737-800 Kembali ke Seoul Setelah Masalah Roda Pendaratan

Insiden Jeju Air Kedua: Boeing 737-800 Kembali ke Seoul Setelah Masalah Roda Pendaratan

News | Senin, 30 Desember 2024 | 16:03 WIB

Terkini

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB