Tim Investigasi Gabungan Korea Selatan Ajukan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol

Andi Ahmad S

Selasa, 31 Desember 2024 | 06:47 WIB
Tim Investigasi Gabungan Korea Selatan Ajukan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol
Presiden Yoon Suk Yeol memberikan pidato publik dari kediamannya di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [Handout / Kantor Kepresidenan Korea Selatan / AFP]

Suara.com - Kasus penerapan darurat militer di Korea Selatan nampaknya menjadi tamparan keras bagi Presiden Yoon Suk Yeol. Pasalnya, setelah dimakzulkan kini dia terancam ditangkap lantaran sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Tim investigasi gabungan Korea Selatan saat ini sedang mengajukan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol.

Kasus ini merupakan yang pertama kali, seorang presiden yang sedang menjabat menghadapi tindakan hukum seperti itu dalam sejarah negara tersebut.

Tim investigasi gabungan yang terdiri dari Badan Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (BIN), kepolisian, dan unit investigasi Kementerian Pertahanan mengumumkan bahwa mereka mengajukan surat perintah tersebut atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Permohonan tersebut diajukan pada Minggu tengah malam di Pengadilan Distrik Barat Seoul, catat laporan itu.

Tuduhan tersebut bermula dari deklarasi darurat militer oleh Yoon pada tanggal 3 Desember, saat ia diduga memerintahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk mencegah anggota parlemen membatalkan dekrit tersebut.

Para penyelidik menduga tindakan Yoon merupakan bentuk memimpin pemberontakan dan menyalahgunakan wewenang eksekutifnya.

Yoon membantah tuduhan tersebut, dan menyebut deklarasi darurat militer sebagai "tindakan pemerintahan" yang dimaksudkan untuk memperingatkan partai oposisi terhadap apa yang ia gambarkan sebagai penyalahgunaan kekuasaan legislatif.

Secara terpisah, tim hukum Yoon mengajukan pendapat tertulis ke Pengadilan Distrik Barat Seoul, dengan alasan bahwa CIO tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyelidiki Yoon atas dugaan pengkhianatan.

baca juga
Reaksi para pengunjuk rasa yang menuntut pemecatan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol setelah hasil pemungutan suara pemakzulan dirinya di luar Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [ANTHONY WALLACE / AFP]
Reaksi para pengunjuk rasa yang menuntut pemecatan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol setelah hasil pemungutan suara pemakzulan dirinya di luar Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [ANTHONY WALLACE / AFP]

Tim hukum juga berpendapat bahwa permintaan surat perintah penangkapan oleh CIO "tidak memenuhi" persyaratan yang diperlukan, KBS World melaporkan.

Kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya ini telah memicu perdebatan luas tentang batas kekuasaan dan akuntabilitas presiden di Korea Selatan.

Pada hari Senin, pemimpin sementara baru Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, Kwon Young-se, meminta maaf kepada rakyat Korea Selatan atas situasi darurat militer yang berlaku singkat awal bulan ini. Ia juga mendesak partai oposisi utama untuk membatalkan rencananya untuk memakzulkan menteri kabinet lainnya.

Kwon mengusulkan agar Partai Demokrat terlibat dalam pembicaraan melalui badan konsultatif tiga arah, yang juga akan melibatkan pemerintah.

Parlemen Korea Selatan yang dikuasai oposisi memakzulkan Presiden Yoon, penjabat Presiden Han Duck-soo, dan kini mengancam akan memakzulkan penjabat Presiden baru Choi Sang-mok kecuali ia menunjuk calon hakim Mahkamah Konstitusi yang disetujui oleh majelis. [Anadolu/Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Jeju Air: Kesaksian Mengerikan dari Pesan Terakhir Penumpang, Akankah Terungkap Penyebabnya?

Tragedi Jeju Air: Kesaksian Mengerikan dari Pesan Terakhir Penumpang, Akankah Terungkap Penyebabnya?

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 03:50 WIB

Horor! Begini Potret Pesawat Jeju Air yang Jatuh di Bandara Muan Korsel

Horor! Begini Potret Pesawat Jeju Air yang Jatuh di Bandara Muan Korsel

Foto | Senin, 30 Desember 2024 | 19:19 WIB

Insiden Jeju Air Kedua: Boeing 737-800 Kembali ke Seoul Setelah Masalah Roda Pendaratan

Insiden Jeju Air Kedua: Boeing 737-800 Kembali ke Seoul Setelah Masalah Roda Pendaratan

News | Senin, 30 Desember 2024 | 16:03 WIB

Terkini

Atasi Kekeringan 2026, Pemprov Jateng Gelontorkan 75 Juta Liter Air Bersih ke 33 Daerah

Atasi Kekeringan 2026, Pemprov Jateng Gelontorkan 75 Juta Liter Air Bersih ke 33 Daerah

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 09:02 WIB

Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun

Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun

Sulsel | Rabu, 30 September 2026 | 09:00 WIB

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Juru Parkir: Jangan Sampai Motor Minta Rp2 Ribu

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Juru Parkir: Jangan Sampai Motor Minta Rp2 Ribu

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 08:59 WIB

KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:55 WIB

Dibuntuti dari Bank, Uang Rp 1,3 Miliar di Mobil WNA Dirampok di Cikampek

Dibuntuti dari Bank, Uang Rp 1,3 Miliar di Mobil WNA Dirampok di Cikampek

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:50 WIB

BEI Resmi Cabut 4 Kriteria 'Menjebak' di Papan Pemantauan Khusus, Apa Saja?

BEI Resmi Cabut 4 Kriteria 'Menjebak' di Papan Pemantauan Khusus, Apa Saja?

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 08:46 WIB

Siap Tempuh Jalur Banding, Manchester City Lawan Vonis FFP Premier League

Siap Tempuh Jalur Banding, Manchester City Lawan Vonis FFP Premier League

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 08:44 WIB

KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur

KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:41 WIB

Apakah Sepatu Lari Cocok untuk Gym? Ini Kata Pakar

Apakah Sepatu Lari Cocok untuk Gym? Ini Kata Pakar

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 08:25 WIB

Sosok Noor Korompot Stafsus Menteri Hukum yang Bicara Konspirasi Timnas Indonesia

Sosok Noor Korompot Stafsus Menteri Hukum yang Bicara Konspirasi Timnas Indonesia

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:23 WIB

×