Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya meningkatkan kualitas air perpipaan untuk warga Jakarta. Apalagi, kini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu sudah memutuskan kenaikan tarif.
Permintaan menaikkan kualitas air ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh YLKI di lima kota administratif Jakarta. Tial lokasi sebanyak 10 responden, dan semuanya kategori konsumen rumah tangga.
Berdasarkan pendapat pelangan, sebanyak 60 persen responden merasa tarif PAM saat ini wajar, 26 persen menilai mahal, 8 persen memandang murah, 4 persen mengatakan terlalu mahal, dan 2 persen menyebut sangat murah.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menuturkan, mayoritas atau 60 persen responden pada dasarnya tak masalah.
"Sebanyak 60 persen responden setuju jika ada penyesuaian tarif namun wajib diimbangi dengan peningkatan kualitas dan layanan. Artinya, di sisi lain 40 persen tidak setuju dengan kenaikan tarif," ujar Tulus kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).
Kemudian, sebanyak 26 persen merasa air berbau, 22 persen merasa air memiliki rasa, 20 persen merasa air lengket, 16 persen merasa air berwarna. 12 persen merasa air ada endapan atau tidak jernih, 32 persen merasa tekanan aliran air tidak cukup kuat, dan 12 persen kuantitas air tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
"Ini menandakan masih terdapat persoalan klasik di level managerial, baik dari sisi hulu, maupun hilir, yang akhirnya berdampak thd pelayanan," ungkap Tulus.
Oleh karena itu, Tulus meminta agar Perumda PAM Jaya bisa meningkatkan dan menjaga keandalan kualitas air perpipaan yang mereka layani. Selain itu, dalam wacana kenaikan tarif, PAM Jaya juga mesti mempertimbangkan kondisi pelanggannya.
"Jika ada kebijakan tarif baru, maka keberpihakan pada golongan ini harus kuat, yakni memerhatikan aspek daya beli mereka," pungkasnya.