Update Kasus DWP: Sidang Etik Oknum Polisi Dilanjutkan, Eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya Ajukan Banding Pemecatan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 02 Januari 2025 | 11:39 WIB
Update Kasus DWP: Sidang Etik Oknum Polisi Dilanjutkan, Eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya Ajukan Banding Pemecatan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani).

Suara.com - Sejumlah polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) kembali menjalani siding pelanggaran etik.

“Iya, sedang dalam proses lanjutan yang kemarin. Mohon doanya biar tuntas semuanya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Sementara itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengatakan bahwa pada hari ini majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyidangkan tiga oknum polisi, salah satunya adalah Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia.

“Untuk sidang hari ini, melanjutkan yang kemarin, ada kasubdit, terus ada dua lagi dari unit yang sama. Hari ini tiga,” ucapnya.

Diketahui, AKBP Malvino sempat menjalani sidang pada Selasa (31/12/2024). Akan tetapi, lantaran berjalan hingga Rabu (1/1/2025) dini hari, sidang diskors dan dilanjutkan pada hari ini.

Anam mengatakan kekinian hanya ada dua personel yang dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau pemecatan, yaitu Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak dan satu orang kanit.

“Mereka melakukan banding untuk (putusan, red.) itu,” ujarnya.

Sidang Pelanggaran Etik

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik pada Selasa (31/12/2024).

Baca Juga: Divonis PTDH Sidang Etik Pemerasan Terhadap Penonton Konser DWP, Kombes Donald Ajukan Banding

Sidang itu akan dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan lantaran ada 18 orang anggota polisi yang diamankan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia itu.

Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI