Sidang Etik Terhadap 18 Polisi yang Terlibat Pemerasan Saat Konser DWP Dilanjutkan

Chandra Iswinarno

Kamis, 02 Januari 2025 | 11:31 WIB
Sidang Etik Terhadap 18 Polisi yang Terlibat Pemerasan Saat Konser DWP Dilanjutkan
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. (Antara)

Suara.com - Sidang etik terhadap Anggota Polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) dilanjutkan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memastikan hal tersebut saat berada di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

"Iya, sedang dalam proses lanjutan yang kemarin. Mohon doanya biar tuntas semuanya," katanya seperti dilansir Antara.

Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengatakan bahwa majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyidangkan tiga polisi, salah satunya adalah Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia.

"Untuk sidang hari ini, melanjutkan yang kemarin, ada kasubdit, terus ada dua lagi dari unit yang sama. Hari ini tiga,” ujar Anam.

Sebelumnya, AKBP Malvino sempat menjalani sidang pada Selasa (31/12/2024). Namun sidang yang berlangsung hingga Rabu (1/1/2025) dini hari akhirnya diskors untuk dilanjutkan pada hari ini.

Pada sidang etik sebelumnya, ada dua personel yang dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau pemecatan, yakni Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dan satu orang kanit.

"Mereka melakukan banding untuk (putusan) itu," ujar Anam.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik pada Selasa (31/12/2024).

baca juga

Sidang dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan, karena ada 18 anggota polisi yang diamankan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia itu.

Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Peras Penonton DWP, Dua Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat

Buntut Peras Penonton DWP, Dua Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 15:40 WIB

Divonis PTDH Sidang Etik Pemerasan Terhadap Penonton Konser DWP, Kombes Donald Ajukan Banding

Divonis PTDH Sidang Etik Pemerasan Terhadap Penonton Konser DWP, Kombes Donald Ajukan Banding

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 14:33 WIB

Vonis PTDH! Dirnarkoba Polda Metro Kombes Donald Parlaungan Dipecat Buntut Kasus Pemerasan DWP

Vonis PTDH! Dirnarkoba Polda Metro Kombes Donald Parlaungan Dipecat Buntut Kasus Pemerasan DWP

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 12:45 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×