Berapa Gaji Dubes dan Tunjangannya? Heboh Dugaan Pelecehan Dubes Nigeria Usra Hendra Harahap

Rifan Aditya

Kamis, 02 Januari 2025 | 17:08 WIB
Berapa Gaji Dubes dan Tunjangannya? Heboh Dugaan Pelecehan Dubes Nigeria Usra Hendra Harahap
Ilustrasi pejabat [Unsplash] - Berapa Gaji Dubes dan Tunjangannya? Heboh Dugaan Pelecehan Dubes Nigeria Usra Hendra Harahap

Suara.com - Belum lama ini, seorang mantan pegawai di kantor Kedutaan Besar Indonesia di Abuja, Nigeria, diketahui mengajukan petisi pada sejumlah otoritas dan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Nigeria. Petisi tersebut diajukan atas tuduhan serius dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Duta Besar RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap.

Petisi diajukan oleh tim pengacara korban, BOWYARD PARTNERS, dengan judul ‘Permohonan mendesak untuk dilakukan intervensi terhadap kasus kekerasan seksual, intimidasi dan pemutusan kerja sepihak’, dilayangkan ke sejumlah pihak, di antaranya ke kantor Kementerian Luar Negeri, KBRI Nigeria dan Kepolisian pada Juni 2024. 

Tentu saja persoalan ini menarik perhatian publik. Banyak juga yang jadi penasaran berapa besaran gaji dubes dan tunjangannya. 

Berapa Besaran Gaji Dubes dan Tunjangannya?

Dubes alias Duta Besar Republik Indonesia memegang peran penting dalam mewakili negara di kancah internasional. Kompensasi yang diterima oleh seorang Dubes mencakup gaji pokok serta berbagai tunjangan yang disesuaikan dengan tanggung jawab serta lokasi penempatan.

1. Gaji Pokok

Gaji pokok seorang Dubes ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Menurut peraturan ini, gaji pokok PNS ditetapkan berdasarkan golongan serta masa kerja. Seorang Dubes pada umumnya berada pada golongan IV/e dengan masa kerja yang panjang, sehingga gaji pokoknya berada pada kisaran tertinggi dalam tabel gaji PNS.

2. Tunjangan Penghidupan Luar Negeri

Selain gaji pokok, Dubes juga akan menerima Tunjangan Penghidupan Luar Negeri (TPLN) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tunjangan Penghidupan Luar Negeri dan Fasilitas bagi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Ditugaskan di Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.

baca juga

Besaran TPLN ini ditentukan berdasarkan indeks biaya hidup di negara penempatan, yang mencakup kebutuhan dasar seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan.

Dengan begitu, Dubes yang ditempatkan di negara dengan biaya hidup tinggi akan menerima TPLN yang lebih besar dibandingkan dengan mereka yang ditempatkan di negara dengan biaya hidup lebih rendah.

3. Tunjangan Kinerja

Dubes juga berhak untuk mendapatkan tunjangan kinerja yang besarnya ditentukan oleh peraturan pemerintah terkait tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil. Tunjangan ini akan diberikan sebagai penghargaan atas kinerja dan pencapaian target yang telah ditetapkan.

Selain tunjangan finansial, Dubes juga mendapatkan berbagai fasilitas penunjang, seperti perimahan dinas, kendaraan dinas, asuransi kesehatan, hingga pendidikan anak.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendidikan Usra Hendra Harahap, Dubes RI untuk Nigeria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Pendidikan Usra Hendra Harahap, Dubes RI untuk Nigeria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 14:21 WIB

Apa Itu PTSD? Trauma Berat yang Dialami Korban Dugaan Kekerasan Seksual Dubes RI untuk Nigeria!

Apa Itu PTSD? Trauma Berat yang Dialami Korban Dugaan Kekerasan Seksual Dubes RI untuk Nigeria!

Lifestyle | Rabu, 01 Januari 2025 | 18:07 WIB

Jejak Karier Usra Hendra Harahap, Dubes RI untuk Nigeria yang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual

Jejak Karier Usra Hendra Harahap, Dubes RI untuk Nigeria yang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 15:40 WIB

Profil Usra Hendra Harahap, Dubes RI untuk Nigeria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Profil Usra Hendra Harahap, Dubes RI untuk Nigeria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 18:02 WIB

Gajinya Tak Jauh dari UMR, Harta Kekayaan Hakim Eko Aryanto Capai Rp2,8 Miliar

Gajinya Tak Jauh dari UMR, Harta Kekayaan Hakim Eko Aryanto Capai Rp2,8 Miliar

Lifestyle | Senin, 30 Desember 2024 | 15:22 WIB

Arab Saudi Bantu Bayar Gaji PNS Yaman Senilai Rp 8 Triliun

Arab Saudi Bantu Bayar Gaji PNS Yaman Senilai Rp 8 Triliun

Bisnis | Senin, 30 Desember 2024 | 10:19 WIB

Terkini

PPN Pembalut Bukan Aturan Baru, Lantas Mengapa Baru Ramai Dipersoalkan?

PPN Pembalut Bukan Aturan Baru, Lantas Mengapa Baru Ramai Dipersoalkan?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Gas Impor dari Indonesia

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Gas Impor dari Indonesia

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:43 WIB

Korban PHK Tabrak Porsche di Gading Serpong, Sikap Pemilik Mobil Mewah itu Bikin Shock

Korban PHK Tabrak Porsche di Gading Serpong, Sikap Pemilik Mobil Mewah itu Bikin Shock

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:39 WIB

Laba Emiten MARK Naik 46,1 Persen, Ini Pendorongnya

Laba Emiten MARK Naik 46,1 Persen, Ini Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:38 WIB

Tone Up Gel Emina untuk Apa? Ini Manfaat, Kandungan, dan Harganya

Tone Up Gel Emina untuk Apa? Ini Manfaat, Kandungan, dan Harganya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:37 WIB

Kerinduan Saya pada Panggung Teater yang Akhirnya Terbayar di Surabaya

Kerinduan Saya pada Panggung Teater yang Akhirnya Terbayar di Surabaya

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Media Inggris Sorot Antam di Tambang Emas Nabire: Alam Terus-Terusan Dikeruk

Media Inggris Sorot Antam di Tambang Emas Nabire: Alam Terus-Terusan Dikeruk

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:29 WIB

5.040 Bendahara Koperasi Merah Putih Dilatih, Seberapa Siap Kelola Dana dan Bisnis Desa?

5.040 Bendahara Koperasi Merah Putih Dilatih, Seberapa Siap Kelola Dana dan Bisnis Desa?

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Kebijakan Pengupahan Lindungi Pekerja Tanpa Matikan Usaha

Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Kebijakan Pengupahan Lindungi Pekerja Tanpa Matikan Usaha

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Harga Minyak Turun Tipis Terdorong Lobi Diplomasi AS-Iran

Harga Minyak Turun Tipis Terdorong Lobi Diplomasi AS-Iran

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:12 WIB

×