Begal Sadis Berkeliaran di Tol Plumpang, Satu Pelaku Ditangkap

Andi Ahmad S Suara.Com
Sabtu, 04 Januari 2025 | 14:44 WIB
Begal Sadis Berkeliaran di Tol Plumpang, Satu Pelaku Ditangkap
Polres Metro Jakarta Utara merilis penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan di pintu tol Plumpang, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/1/2025). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Suara.com - Pelaku pencurian disertai penggunaan senjata tajam atau begal sadis di pintu masuk Tol Plumpang pada Jumat (3/1) malam berhasil diringkus berinisial MAS.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman mengatakan, bahwa berdasarkan laporan masyarakat pelaku ini menggunakan sajam saat beraksi di Tol Plumpang.

Petugas langsung melakukan langkah-langkah awal di tempat kejadian perkara (TKP) dan Tim Operasional (Opsnal) Jatanras melakukan penyelidikan sesuai dengan hasil identifikasi video yang tersebar.

"Kami melakukan penelusuran terhadap CCTV dan Alhamdulillah pada Sabtu dinihari pukul 04.00 satu orang pelaku inisial MAS ditangkap di wilayah Koja," kata dia.

Ia menjelaskan, peran MAS jika dilihat dari kamera pengawas (CCTV) melakukan pengancam terhadap korban dengan mengacungkan celurit.

MAS merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). MAS ini dalam menjalankan aksinya berkelompok dan mereka ada enam orang yang mayoritas menggunakan senjata tajam.

Mereka melakukan penyisiran dengan sasaran mobil-mobil yang kacanya terbuka saat terjadi kemacetan di pintu masuk tol tersebut. "Kami akan mengejar pelaku lainnya yang menjalankan aksi tersebut," kata dia.

Para pelaku biasanya berkumpul di area pintu masuk tol tersebut. Saat melihat jalanan padat, mereka melakukan aksinya.

Ia mengatakan, pada saat kejadian itu terdapat dua mobil yang menjadi korban. Yaitu sebuah minibus kemudian mobil pikap.

Baca Juga: Video Lawas Sandra Dewi 'Kamu Nggak Kenal Saya?' Viral, Netizen: Istri Koruptor

Barang yang diambil tersangka dari minibus berupa satu buah tas berisi dokumen pribadi. Sedangkan korban di mobil pikap berupa satu unit telepon seluler (hp).

Korban yang mengendarai kendaraan minibus mengalami luka bacokan di punggung sebelah kanan. Untuk korban kedua mengalami lecet bagian jari tangan.

Mereka kerap beraksi di sekitar pintu Tol Plumpang dengan menghampiri kendaraan kendaraan yang kacanya terbuka.

"Dalam kasus ini pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata dia.

Ia menegaskan, para pelaku yang masih memiliki niat melakukan tindakan pidana atau kegiatan premanisme di Jakut sebaiknya tidak melakukannya karena akan ditindak tegas.

"Kami dengan segenap kemampuan akan terus berusaha memerangi hal tersebut sehingga tujuan kami membuat situasi kondusif dan masyarakat aman dan nyaman akan tercapai," kata dia. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI