Tuduhan Palsu? Paspampres Korsel Ancam Tuntut Partai Oposisi Atas Klaim Perintah Tembak

Andi Ahmad S

Senin, 06 Januari 2025 | 02:03 WIB
Tuduhan Palsu? Paspampres Korsel Ancam Tuntut Partai Oposisi Atas Klaim Perintah Tembak
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. (YONHAP / AFP)

Suara.com - Partai Demokrat, partai oposisi utama Korsel, sebelumnya mengeklaim bahwa kepala dinas keamanan diduga memerintahkan penggunaan peluru tajam terhadap petugas yang melaksanakan perintah penangkapan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol yang diterbitkan pengadilan.

Namun hal itu dibantah tegas oleh Dinas pasukan pengamanan kepresidenan Korea Selatan pada Minggu.

"Kepala (Dinas Pengamanan Kepresidenan) Park Chong-jun tak memberi ataupun mempertimbangkan perintah menembakkan peluru tajam terhadap petugas Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi," demikian menurut dinas tersebut, dilaporkan Kantor Berita Yonhap.

Untuk diketahui, partai oposisi sebelumnya menuduh bahwa tim pengamanan Presiden telah melakukan rencana penembakan kepada tim investigasi.

"Kepala (Dinas Pengamanan Kepresidenan) Park Chong-jun tak memberi ataupun mempertimbangkan perintah menembakkan peluru tajam terhadap petugas Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi," demikian menurut dinas tersebut, dilaporkan Kantor Berita Yonhap.

Dinas tersebut mengancam menempuh jalur hukum dan menuntut partai tersebut atas tuduhan menyebar informasi palsu.

Park Chong-jun, dalam pernyataan terpisah, menyatakan bahwa mengakui pelaksanaan surat perintah penangkapan yang dilakukan dengan "melanggar hukum dan norma" merupakan suatu hal yang dinilai tidak akan dapat menjamin keselamatan Yoon Suk Yeol, yang tugasnya sebagai presiden kini ditangguhkan.

Meski demikian, ia mengaku siap bertanggung jawab apabila keputusannya terkait situasi tersebut salah.

Penyidik Korea Selatan yang berusaha melaksanakan surat perintah penangkapan Yoon pada Jumat (3/1) terpaksa mundur setelah bersitegang selama lebih dari lima jam dengan petugas pengamanan presiden yang menolak mereka masuk dengan dalih alasan keamanan. (Antara).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengadilan Seoul Tolak Upaya Presiden Yoon Batalkan Surat Perintah Penahanan

Pengadilan Seoul Tolak Upaya Presiden Yoon Batalkan Surat Perintah Penahanan

News | Minggu, 05 Januari 2025 | 21:28 WIB

Misteri Jatuhnya Jeju Air: Pencarian Dihentikan, Investigasi Berlanjut

Misteri Jatuhnya Jeju Air: Pencarian Dihentikan, Investigasi Berlanjut

News | Minggu, 05 Januari 2025 | 15:21 WIB

Rusia Tangkap Empat Remaja Rencanakan Serangan Bom Bunuh Diri

Rusia Tangkap Empat Remaja Rencanakan Serangan Bom Bunuh Diri

News | Sabtu, 04 Januari 2025 | 23:21 WIB

Terkini

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB