BPIH 2025 Diturunkan Lagi, Kemenag Usul ke DPR soal Biaya Haji jadi Rp55,5 Juta: Kami Efisiensi Sana-sini

Senin, 06 Januari 2025 | 13:37 WIB
BPIH 2025 Diturunkan Lagi, Kemenag Usul ke DPR soal Biaya Haji jadi Rp55,5 Juta: Kami Efisiensi Sana-sini
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief. [Tangkapan layar]

Suara.com - Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama (Kemenag) kini mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2025 di bawah Rp90 juta atau tepatnya Rp89.666.469,26. 

Hal itu diusulkan Dirjen PHU, Hilman Latief dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja Haji Komisi VIII DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). 

"Untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan dan tentu saja efisiensi di sana-sini, kami saat ini mengajukan Rp89.666.469,26," kata Hilman dalam rapat. 

Dari adanya usulan BPIH tersebut, kini Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH yang dibebankan kepada calon jemaah haji sebesar Rp55.593.201,57. Sementara nilai manfaat sebesar Rp 34.073.267,69. 

Dirjen PHU Hilman Latief dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja Haji Komisi VIII DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). (tangkapan layar/Bagaskara)
Dirjen PHU Hilman Latief dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja Haji Komisi VIII DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). (tangkapan layar/Bagaskara)

Biaya Haji

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar sebelumnya mengusulkan kepada DPR Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,3 juta.   

Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).   

Menteri Agama, Nasaruddin Umar (Suara.com/Alfian Winanto)
Menteri Agama, Nasaruddin Umar (Suara.com/Alfian Winanto)

"Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, pemerintah menyesulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99,” kata Nasaruddin dalam rapat.   

Ia mengatakan, pemerintah telah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas di dalam menentukan komponen BPIH tersebut.   

Baca Juga: Detik-detik Diperiksa KPK soal Kasus Hasto PDIP, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tebar Senyum

"Sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," katanya.   

Kemudian, kata dia, asumsi dasarnya dalam menyusun rancangan besaran BPIH ini menggunakan asumsi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS pada beberapa waktu terakhir.   

"Oleh karena itu, pada usulan BPIH tahun 1446-2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000, jadi ini kita mengambil yang standarnya," katanya.   Sementara nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji adalah. Rp 65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH. Sementara nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI