Pemerintah Tetapkan Kenaikan HPP Gabah Mulai 15 Januari, Jagung 1 Februari

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 06 Januari 2025 | 16:46 WIB
Pemerintah Tetapkan Kenaikan HPP Gabah Mulai 15 Januari, Jagung 1 Februari
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas). [Suara.com/Lilis Varwati]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan bahwa harga pembelian pemerintah atau HPP terhadap gabah akan naik menjadi Rp 6.500 per kilogram, dari harga sebelumnya Rp 6.000 per kilogram. Kenaikan tersebut akan diberlakukan mulai 15 Januari 2025.

Keputusan tersebut diambil dari hasil rapat terbatas (ratas) mengenai kebijakan pangan yang digelar di Jakarta pada Senin (6/1/2025) pagi. Ratas itu juga sebagai tindak lanjut dari rapat bersama Presiden Prabowo Subianto pada 30 Desember 2024 lalu.

"Presiden sudah perintahkan agar berapapun produksi gabah petani harus dibeli Rp 6.500, gabah harga Rp 6.500," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Akan tetapi, Zulhas mengatakan bahwa penerapan harga baru tersebut butuh waktu karena harus disiapkan berbagai hal, termasuk anggaran negara.

Lantaran itu, kenaikan HPP gabah beras batu akan efektif mulai 15 Januari 2025.

Zulhas mengemukakan bahwa gabah tersebut nantinya akan dibeli oleh pabrik senilai Rp 6.500 kemudian dibeli lagi oleh Bulog seharga Rp 12 ribu per kilogram. Selain itu, pemerintah juga menaikan HPP jagung dari petani menjadi Rp 5.500 per kilogram.

Namun, lantaran panen jagung masih Febuari, sehingga pelaksanaan HPP bari itu juga baru akan dilakukan bulan depan.

"Rupanya panen jagung itu akan dimulai Februari, makanya diberlakukanlah harga Rp 5.500 itu per 1 Februari. Karena kalau diberlakukan sekarang, waktu itu nanti stok yang ada, bukan menyelesaikan masalah kan. Kita tujuannya jangan sampai petani yang panen nanti tidak terserap, jadi jagung hasil panen tahun ini dimulai berlaku 1 Februari," jelasnya.

Dalam rapat sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah memutuskan untuk tidak melakukan impor beras pada tahun 2025.

Pada kesempatan itu juga, Zulhas telah menyampaikam kalau pemerintah akan menampung berapapun produksi gabah hingga jagung yang dihasilkan petani.

"Berapapun produksi gabah dan jagung petani akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berapa saja, jagung dan gabah petani. Ini baru satu keputusan yang berani," kata Zulhas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Naikkan HPP Gabah Petani, Harga Beras Ikut Terkerek?

Pemerintah Naikkan HPP Gabah Petani, Harga Beras Ikut Terkerek?

Bisnis | Senin, 06 Januari 2025 | 16:35 WIB

Prabowo Perpanjang Penyaluran Bansos Beras Hingga Juni, Tapi..

Prabowo Perpanjang Penyaluran Bansos Beras Hingga Juni, Tapi..

Bisnis | Senin, 06 Januari 2025 | 15:41 WIB

Harga Telur Naik! Cek Update Harga Kebutuhan Pokok Tahun Baru 2025

Harga Telur Naik! Cek Update Harga Kebutuhan Pokok Tahun Baru 2025

Bisnis | Rabu, 01 Januari 2025 | 12:24 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB