Amerika Serikat Soroti Serius Kasus Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Andi Ahmad S

Selasa, 07 Januari 2025 | 02:05 WIB
Amerika Serikat Soroti Serius Kasus Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Anggota parlemen Korea Selatan menghadiri sesi pleno untuk pemungutan suara pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol di Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [Woohae Cho / POOL / AFP]

Suara.com - Amerika Serikat nampaknya menyoroti serius kasus yang menimpa Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol atas pemberlakuan darurat militer tahun 2024 lalu.

Apalagi hal ini muncul di tengah upaya terakhir penyelidik dan polisi Korea Selatan untuk melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap Yoon, yang telah dimakzulkan setelah mengejutkan bangsa pada 3 Desember dengan dekrit hukum daruratnya.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sangat khawatir kondisi Korsel saat ini.

Blinken menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Seoul bersama Menteri Luar Negeri Korea Selatan Cho Tae-yul.

“Kami secara langsung menyampaikan (kekhawatiran serius) ini kepada pemerintah,” kata Blinken.

Namun, Blinken menegaskan bahwa AS memiliki "kepercayaan besar pada demokrasi Korea Selatan."

Aliansi AS dengan Korea Selatan, yang menjadi tuan rumah lebih dari 28.500 tentara AS itu, "tetap lebih penting dari sebelumnya," ujar Blinken.

Dalam kunjungan selama dua hari di Korea Selatan, Blinken juga mengadakan pembicaraan dengan Presiden Sementara Korea Selatan Choi Sang-mok, sebagai bagian dari lawatan terakhirnya sebelum pelantikan Presiden AS terpilih Donald Trump pada 20 Januari mendatang.

Korea Selatan kini terjebak dalam krisis politik yang berkepanjangan sejak bulan lalu akibat penerapan darurat militer singkat yang menyebabkan kekacauan dalam urusan pemerintahan.

baca juga

Parlemen yang didominasi oposisi memakzulkan Perdana Menteri Han Duck-soo, yang sebelumnya mengambil alih kepemimpinan setelah Yoon dilengserkan.

Saat ini, Yoon menghadapi pengadilan di Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan apakah Yoon akan dicopot secara permanen dari jabatannya atau dipulihkan.

Pemimpin berusia 63 tahun itu menjadi presiden pertama di Korsel yang akan menghadapi dakwaan pengkhianatan dan pemberontakan, serta larangan bepergian.

Ia juga menghadapi surat perintah penangkapan yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang akan berakhir pada Senin, setelah Yoon menolak perintah pengadilan untuk menghadiri pemeriksaan oleh penyelidik. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Israel Lanjutkan Aksi Brutal, 966 Masjid di Palestina Hancur

Israel Lanjutkan Aksi Brutal, 966 Masjid di Palestina Hancur

News | Senin, 06 Januari 2025 | 19:39 WIB

Ultimatum AS ke Israel dan Hamas: Dua Pekan untuk Hentikan Konflik Gaza

Ultimatum AS ke Israel dan Hamas: Dua Pekan untuk Hentikan Konflik Gaza

News | Senin, 06 Januari 2025 | 19:26 WIB

Korut Tantang Dunia? Luncurkan Rudal Jelang Pelantikan Presiden AS Terpilih Donald Trump

Korut Tantang Dunia? Luncurkan Rudal Jelang Pelantikan Presiden AS Terpilih Donald Trump

News | Senin, 06 Januari 2025 | 16:45 WIB

Terkini

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

×